Sidang Cerai Andre Taulany Ternyata Sudah 8 Kali Digelar

AKURAT.CO, Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina.
Pernikahan yang sudah berjalan kurang lebih 19 tahun itu kini berada di ujung perpisahan.
Andre Taulany resmi mengajukan gugatan cerai sejak April 2024 di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.
Baca Juga: Putri Bungsunya Beranjak Dewasa, Andre Taulany Mulai Pantau Pergaulan
Berkas perceraian keduanya terdaftar dengan nomor perkara 1668/pdtg/2024/patigaraksa.
Melansir dari laman SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) sidang perdana Andre Taulany dan Rien Wartia telah digelar pada Kamis (25/4/2024).
Berdasarkan riwayat jadwal sidang, persidangan Andre Taulany dan Rien Taulany sudah digelar sebanyak 8 kali.
Lalu mediasi digelar pada Kamis (30/5/2024) dan dinyatakan tidak berhasil.
Terakhir sidang tersebut digelar pada pekan lalu Kamis (1/8/2024) dengan agenda pembuktian.
Baca Juga: Putri Bungsunya Beranjak Dewasa, Andre Taulany Mulai Pantau Pergaulan
Namun belum diketahui pasti apa alasan Andre Taulany mengajukan permohonan cerai talak terhadap Rien Wartia Trignia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








