Akurat

Sidang Selesai, Kesempatan Edward Akbar Rujuk dengan Kimberly Ryder Tipis

Sri Agustina | 24 Juli 2024, 18:28 WIB
Sidang Selesai, Kesempatan Edward Akbar Rujuk dengan Kimberly Ryder Tipis

AKURAT.CO Pasangan Kimberly Ryder dengan Edward Akbar menjalani sidang di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).

Keduanya sama-sama hadir dalam sidang yang beragendakan mediasi itu.

"Mengenai hasil mediasi pada hari ini, Bapak Edward dengan Ibu Kim memang melakukan mediasi, akan tetapi mediasi pada hari ini belum bisa dilanjutkan, maka akan dilanjutkan pada tanggal 7 Agustus 2024," ujar Justiartha Hadiwinata, kuasa hukum Edward Akbar di PA Jakarta Pusat, Rabu, (24/7/2024).

"Karena sampai dengan hari ini kuasa kami dari pihak tergugat belum mendapati salinan gugatan ini dari pihak penggugat oleh karena itu, kami masih butuh mempelajari sebelum tahapan mediasi, kita harus tahu kan, isinya apa-apa aja," tambahnya.

Baca Juga: Kimberly Rider Gugat Cerai Edward Akbar

Sementara Kimberly Ryder mengaku sudah ditalak tiga oleh Edward sebelum dirinya melayangkan gugatan cerai.

"Sebenarnya itu sudah talak 3, jadi memang sudah tidak bisa rujuk lagi, tapi balik lagi tergantung dengan keputusan hakim nantinya," ucap Kimberly Ryder.

"Iya itu (talak tiga) sudah ada sih beberapa bulan yang lalu sih," tambahnya.

Baca Juga: Kimberly Rider Terharu Film Koki Koki Cilik 2 Banyak Ditonton Anak-anak

Sementara Machi Ahmad selaku kuasa hukum Kimberly mengaku kliennya itu sudah pisah rumah selama beberapa bulan terakhir.

"Sudah beberapa bulan tidak tinggal bersama," tutup kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R