Akurat Logo

Edward Akbar Segera Diperiksa Polisi Dugaan Penggelapan Mobil

Sri Agustina | 17 Juli 2024, 20:27 WIB
Edward Akbar Segera Diperiksa Polisi Dugaan Penggelapan Mobil

AKURAT.CO, Kimberly Rider melaporkan suaminya, Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan satu buah mobil.

AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan sudah menjadwalkan untuk pemanggilan Edward Akbar dan satu orang lainnya berinisial NL.

"Ini sudah dijadwalkan, namun kita tetap memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar atau juga ada di lokasi kejadian," ungkap Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).

Baca Juga: Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental yang Tewas di Pati Diduga Gunakan Identitas Palsu 

Selain itu, sejumlah saksi juga sudah dijadwalkan untuk dimintai keterangan terkait laporan yang dibuat oleh Kimberly Rider.

"Untuk itu (saksi) nanti penyidik, sudah dijadwalkan," ucapnya.

Nurma Dewi juga mengatakan dugaan penggelapan mobil itu sudah berlangsung selama kurang lebih satu tahun.

Kimberly sempat meminta kembali mobilnya pada Mei 2023 lalu.

"Jadi untuk itu tahun kemarin Mei 2023, kemudian saudari pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan," imbuhnya.

Baca Juga: Pembagian Hasil Tidak Rata, Dua Pelaku Penggelapan Mobil Saling Lapor dan Berakhir di Bui

Selain penggelapan mobil, rumah tangga Kimberly Rider dan Edward Akbar kini berada diujung tanduk.

Kimberly Ryder mengajukan gugatan cerai terhadap Edward Akbar. Sidang perdana gugatan itu akan digelar 24 Juli 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R