Kuatkan Bantahan, Tiko Aryawardhana Serahkan Bukti

AKURAT.CO Tiko Aryawadhana bersama kuasa hukumnya, Irfan Aghasar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyerahkan sejumlah bukti bantahan penggelapan dana Rp6,9 miliar.
“Kami menjelaskan satu-satu yang membuktikan bahwa tuduhan audit penggelapan Rp6,9 miliar itu tidak benar,” ujar Irfan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024) malam.
“Kita sih maunya gini, kami ingin dugaan Rp6,9 miliar yang ditujukan ke klien kami, kami bisa bantah satu per satu,” tambahnya.
Baca Juga: Polisi Akan Panggil Tiko Aryawardhana Buntut Dugaan Penggelapan
Irfan juga menegaskan jika bukti-bukti yang dibawa oleh suami BCL itu bisa dipertanggung jawabkan.
“Kita siap memberikan data karena ini bukan data yang dibuat-buat dari perbankan dan dari laporan audit keuangan tiap bulan, kemudian ada pernyataan dari supplier Mas Tiko secara pribadi, itu semua jadi bukti menyelesaikan permasalahan dengan profesional,” ucap Irfan.
Sekadar informasi, Tiko datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan pada pukul 17.00 WIB.
Tiko selesai diperiksa dari Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 00.30 WIB. Setelah diperiksa, Tiko tak memberi pernyataan apa pun ke awak media.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








