Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah, Sidang Perdana 9 Juli 2024
Sri Agustina | 12 Juni 2024, 15:59 WIB

AKURAT.CO Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah yang kini berada di ujung perpisahan.
Ruben Onsu resmi mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Juni 2024.
Kabar gugatan cerai itu pun dibenarkan langsung okeh Tumpanuli Marbun selaku Humas PN Jakarta Selatan.
"Betul ya berdasarkan SIPP kita. Ada gugatan dari penggugat atas nama RSU melawan dengan S mengenai gugatan perceraian. Yang didaftarkan pada 9 Juni 2024," ujar Tumpanuli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2024).
"Sidangnya oleh majelis hakim yang ditunjuk dilakukan pada 9 Juli 2024. Sudah ditunjuk hakimnya yaitu majelis Pak Djuyamto SH MH, hakim anggota Agung Sutomo Toba terus Arif Utomo Budiyono," tambahnya.
Tumpanuli menambahkan untuk alasan perceraian sendiri belum bisa dibeberkan sebab masuk ke dalam ranah privasi.
"Sudah pasti alasan perceraian itu suda pasti dituangkan di dalam gugatan akan tetapi oleh karena perkara ini perkara perceraian dalam lingkup privat. Kalau nantinya akan diketahui apa yang menjadi motif dari perceraian itu sendiri baru bisa diketahui pada saat itu pembacaan keputusan akhir," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK









