Ayah Atta Halilintar Diduga Terseret Kasus Aset Ponpes, Ternyata Mencapai Puluhan Miliar

AKURAT.CO Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid diduga terseret kasus aset salah satu ponpes yang berada di Pekanbaru dengan nilai yang mencapai puluhan miliar.
Awalnya, Anofial melakukan gugatan secara perdata kepada pihak Ponpes di Pekanbaru dengan maksud untuk memperoleh surat dokumen atau aset yang dimiliki oleh yayasan tersebut.
Baca Juga: Beli Mobil Baru untuk Ameena, Atta Halilintar: Buat Berangkat Sekolah
Dalam gugatan tersebut, Ayah Atta Halilintar menuntut sejumlah uang senilai Rp26 miliar dari ponpes tersebut. Proses persidangan atas gugatan yang diajukan oleh Ayah Atta tersebut telah berlangsung beberapa waktu lalu.
Tak berselang lama, pengacara dari ponpes tersebut, Dedek Gunakan menjelaskan kronologi versi klienya. Dimana awalnya ponpes tersebut membeli tanah secara kolektif oleh anggota yayasan.
Namun, Anofial justru mengambil alih tanah milik ponpes tersebut menjadi atas namanya sendiri.
"Tanah itu dibeli kolektif oleh anggota yayasan, beliau mengambil alih tanah itu menjadi atas nama beliau," kata Dedek, Dikutip Senin, 10 Maret 2024.
Menurut Dedek, hal tersebut dapat terjadi karena Anofial telah dipilih sebagai pimpinan ponpes, sehingga memungkinkannya untuk mengubah nama kepemilikan tanah ponpes.
“Permasalahannya dari bapak Halilintar ini dipercaya untuk menjadi ketua pengurus ponpes Al Ansor di Pekanbaru, lalu ada beberapa aset yang dia balik nama ya, terutama tanah yang luas nya senilai Rp26 M dan aset-aset di atas tanah tersebut, ada beberapa aset juga yang sudah dikembalikan, tapi ada yang belum juga,” tutur Dedek.
Dedek pun memperjelas bahwa ayah Atta Halilintar itu bukan menjadi pemilik ponpes, namun hanya menjadi orang kepercayaan dari ketua ponpes. Ia juga terakhir kali mengunjungi ponpes tersebut pada 2003.
“Untuk bapak Halilintar itu bukan pemilik Ponpes, melainkan hanya dipercaya aja ya menjadi ketua di Ponpes, terakhir dia ke Ponpes itu 2003 dan itu sendiri ya, tidak bersama keluarganya, udah komunikasi tapi tidak digubris," tuturnya.
Oleh karena itu, pihak ponpes berharap agar ayah dari dapat menghadiri persidangan dengan harapan dapat mencapai kesepakatan dan penyelesaian sengketa mengenai aset Ponpes.
Baca Juga: Klub Futsal Milik Atta Halilintar Siap Blusukan Cari Pemain di Turnamen Antar Sekolah
”Untuk selanjutnya nanti masih mediasi, tapi seharusnya bapak Halilintar hadir ya, jangan hanya melalui kuasa hukumnya saja. Untuk saat ini kita berkoordinasi dengan saudaranya bapak Halilintar dan harusnya beliau sudah mengetahui hal ini ya,” kata Dedek.
Dampak dari situasi ini menyebabkan ponpes merasa mengalami kerugian dan kesulitan terkait perizinan.
"Iya artinya yayasan merasa dirugikan, karena susah untuk proses perizinan. Jadi ditegaskan bahwa tanah itu milik yayasan bukan seperti apa yang penggugat sebutkan,” akhirnya.
Di sisi lain, Dedek Gunawan mengaku bahwa ia kesulitan untuk menghubungi Halilintar Anofial terkait permasalahan tersebut sehingga terus menjadi polemik.
"Kami sudah mencoba komunikasi, bagaimanapun beliau kan berangkat dan dibesarkan dari yayasan sudah kebangun emosional sudah dibangun beberapa kali komunikasi tapi gagal. Sehingga polemik ini terjadi," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









