Kapok Gegara Adegan Porno, Bima Prawira Kecewa Harus Berhadapan dengan Hukum
Sri Agustina | 15 Januari 2024, 23:36 WIB

AKURAT.CO Salah satu pemeran dalam film Kramat Tunggak, Bima Prawira menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Bima Prawira sebelumnya harus diperiksa pada 8 Januari 2024, namun berhalangan hadir karena sakit dan baru diperiksa hari ini, Senin (15/1/2024).
Bima mengungkapkan kekecewaannya kepada sutradara dan juga PH yang membuat film Kramat Tunggak.
"Aku lebih sebagai ke pekerja seni, aku kecewa production house yang sekarang jadi perkara. Kita sebagai pekerja seni, bekerja seperti ini, seperti itu, kita bertanggung jawab dan malah mengecewakan dan terkena masalah hukum," ungkap Bima Prawira saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (15/1/2024).
Bima juga menceritakan bagaimana dirinya dibuat yakin oleh rumah produksi yang bersangkutan sebab dijanjikan sudah memiliki legalitas.
"'Ayo di sini kamu berperan seperti ini, seperti ini, 'mereka mengaku berbadan hukum, ada legalitas, dan lain-lain,'" ucapnya.
Dia menambahkan, tak hanya dirinya, namun juga para pemain lain ikut protes saat melakukan adegan-adegan tak wajar.
"Ada protes, tanggung jawab sebagai aktor, kita bertanya. Tapi semua meyakinkan para pemain bahwa tidak ada pelanggaran dan legal," imbuhnya.
"Bahkan, mereka menjanjikan bertanggung jawab, tapi malah seperti ini," sambungnya.
Baca Juga: Nadeo Sempat Tak Percaya Dipanggil Timnas di Detik-detik Akhir, Minta Doa Masyarakat Indonesia
Sebelumnya, sebanyak 9 tersangka kasus produksi film porno, yaitu Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA telah memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan pada Senin (8/1/2024). Mereka diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 2Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 3KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 4Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 5Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 6Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 7Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 8Pindar UKU Salurkan Rp687,18 Miliar dengan Pinjaman Macet Hanya 2,48 Persen, Jaga Keseimbangan Pertumbuhan dan Risiko
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar








