Setia, Fadly Faisal Antar Rebecca Klopper Jalani Sidang Video Syur

AKURAT.CO Rebecca Klopper terlihat menghadiri sidang penyebaran video syur yang diduga adalah dirinya. Persidangan dengan agenda saksi tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).
Rebecca hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan ditemani langsung oleh sang kekasih Fadly Faisal dan sahabat Lula Lahfah.
Baca Juga: Video Syur Rebecca Klopper Tersebar lagi, Motif Penyebar Diduga Karena Sakit Hati
Dari pantauan tim Akurat.co, Rebecca hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 14.15 WIB. Rebecca Klopper memilih untuk tak banyak bicara. Ia hanya terus menunduk dan menutupi wajahnya.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Fadly Faisal. Dia membisu saat ditanya mengenai dukungannya terhadap sang kekasih.
Baca Juga: Sandy Arifin Benarkan Pelaku Penyebar Video Syur Rebecca Klopper Sudah Ditangkap
Seperti diketahui, bulan Juni lalu publik dihebohkan dengan video syur mirip Rebecca Klopper yang berdurasi 47 detik. Tak lama setelah itu, muncul lagi video asusila mirip sang aktris dengan durasi 11 dan empat menit.
Dipastikan bahwa pelaku penyebar video syur mirip Rebecca Klopper sudah ditangkap. Pelaku ternyata merupakan mantan kekasih Rebecca yang berbuat tindakan ilegal dengan motif cemburu dan iri.
ama artis Rebecca Klopper beberapa waktu lalu sempat dihebohkan dengan video syur yang diduga adalah dirinya.
Tak hanya satu kali, terdapat dua video syur lainnya yang berdurasi 11 menit dan 1 menit 40 detik. Video syur tersebut kini tersebar lagi di media sosial.
Rebecca Klopper melalui kuasa hukumnya, Raudhah Mariyah mengungkapkan di balik tersebarnya lagi video syur yang diduga adalah kliennya itu.
"Dugaannya bisa jadi sakit hati cemburu tidak terima Rebecca jadi sosok yang lebih baik bertemu dengan yang lebih baik," ujar Raudhah Mariyah selaku kuasa hukum Rebecca Klopper saat menggelar konferensi pers di kawasan Petogogan, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2023) malam.
Raudhah juga mengungkapkan bahwa kliennya mendapatkan ancaman-ancaman yang diduga berasal dari penyebar video.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








