Lagi Ramai Judi Online, Dinar Candy Mengaku Sempat Ditawari Endorse

AKURAT.CO, Dinar Candy blak-blakan soal dirinya yang sempat ditawari untuk melakukan promosi salah satu judi online.
Seperti diketahui, belakangan ini tengah ramai diperbincangkan soal beberapa selebriti hingga influencer yang diduga promosikan judi online.
Belum lama ini juga Wulan Guritno telah dipanggil kepolisian untuk memberikan keterangan dan klasifikasinya terkait dugaan promosi judi online.
Baca Juga: Rencana Gelar Festival Musik Hingga Undang DJ Internasional, Dinar Candy Kejar Rilis Lagu
"Bisa bisanya ini lagi ramai-ramainya begini ada salah satu situs nawarin buat jadi sponsor di baju," ujar Dinar Candy di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023) malam.
"Kayak aku mau dong sponsori baju kamu tapi di belakangnya (ada tulisan) 'sudah baca www slot' gitu belakangnya, wah ini judi online lah gila saja," tambahnya.
Mantan kekasih Ridho Ilahi itu merasa bahwa para bandar judi online harus berhenti lantaran merugikan masyarakat.
"Maksudku kan kalau lagi ramai gua stop nih karena di negara kita nggak boleh, tapi ini tetap berani si judi online," ucapnya.
Untuk tak mendapatkan pekerjaan itu, perempuan yang berprofesi sebagai DJ itu sudah mewanti manajernya untuk tidak menerima endorse atau pekerjaan yang berkaitan dengan judi online.
"Aku kan sudah koordinasi sama manajer aku, kita kalau judi online jangan, dikasih bayaran berapapun jangan tergiur karena kan tidak boleh," tegasnya.
"Kedepannya buat selebgram atau YouTuber atau artis yang lain, kita harus selektif lagi, karena kan lagi masif banget ini tuh," lanjut Dinar Candy.
Perempuan asal Bandung, Jawa Barat itu pun berharap pihak kepolisian bisa memberantas judi online.
"Aku harap yang ditangkap itu yang difokuskan tuh bandarnya lah, karena bandarnya yang gencar banget, agresif banget, mereka mempromosikan ke kita kayak setengah maksa," pungkas perempuan 30 tahun itu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








