Yadi Sembako Dilaporkan Penipuan, Korban Rugi Ratusan Juta

AKURAT.CO, Komedian Yadi Sembako secara mengejutkan tiba-tiba dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan atas dugaan penipuan dan penggelapan pada Selasa (19/9/2023) lalu.
Pelapor yang melaporkan pria 50 tahun itu yakni diduga korban penipuan bernama Muhammad Adri Permana.
Kasus tersebut bermula dari Yadi Sembako dan Gus Anom yang menyewa event organizer milik Adri. Kemudian Yadi dan Gus Anom membayarnya dengan sebuah cek.
Baca Juga: Usaha Bangkrut Hingga Jatuh Sakit, Yadi Sembako Mengaku Alami Mati Suri
Saat dilakukan pemeriksaan, rupanya cek tersebut kosong. Adri pun merasa ditipu dan kemudian melaporkannya ke kepolisian.
"Dia (Yadi Sembako) sudah buka cek dan menggelar event yang harus dibayar sekian ratus juta, tapi tidak dibayar," ujar Muara Karta, kuasa hukum Muhammad Adri Permana di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
"Memang beliau memberikan saya cek di tanggal 25, tapi pada saat kami cek tanggal 28, batas akhir pembayaran, ternyata ceknya kosong," lanjutnya.
Atas kejadian itu, Adri mengklaim dirinya mengalami kerugian hingga mencapai Rp198 juta.
Baca Juga: 6 Jam Setelah Lahir, Anak Kelima Yadi Sembako Meninggal Dunia
"Kerugian nyatanya Rp198 juta. Itu baru kerugian nyatanya, di mana event tersebut secara keseluruhan memang satu vendor satu EO," paparnya.
"Kerugian yang lainnya belum kami hitung karena disini ada kerugian material maupun immaterial. Karena saya juga akhirnya harus menghadapi krisis kepercayaan dari teman-teman, vendor lain," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









