AKURAT.CO, DJ Verny Hasan kembali muncul usai dilaporkan Denny Sumargo terkait dugaan pencemaran nama baik. Kini Verny Hasan berdalih meminta untuk lakukan tes DNA kedua hanya ingin memiliki perbandingan.
"Itu perbandingan aja," ujar Verny Hasan saat konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023) malam.
Verny mengungkapkan kembali alasannya saat meminta untuk melakukan tes DNA lagi.
"Saya kasih tahu ya, kenapa saya sama sekali tidak suka sama Densu di podcast tersebut, selalu mengungkit-ungkit masalah," tuturnya.
Baca Juga: Ikuti Saran Dokter Jadi Alasan Verny Hasan Ngotot Tes DNA Lagi
Verny yang ditemani kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang itu juga mengungkapkan kini sang putra sudah berusia 11 tahun yang mudah mengakses sosial media.
"Karena anak saya sudah umur 11 tahun, sudah main sosmed. Sedangkan saya ibu yang susah payah membesarkan dia sambil kerja, sambil mengembalikan mental dia, malah terus-menerus diungkit. Orang yang tidak tahu menjadi tahu, orang yang tidak ingat menjadi ingat," paparnya.
"Kalau netizen menyerang ke saya tidak apa-apa. Tapi kalau ke anak saya gimana? Gimana mental anak saya? (Suara bergetar). Harusnya mikir itu," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK









