Akurat

Digelapkan, Tamara Bleszynski Belum Menikmati Aset Warisan Orangtuanya

Astriani | 20 Juni 2022, 13:25 WIB
Digelapkan, Tamara Bleszynski Belum Menikmati Aset Warisan Orangtuanya

AKURAT.CO, Kasus penggelapan aset Tamara Bleszynski yang dikuasai pihak lain kembali ramai diperbincangkan. Djohansyah, kuasa hukum Tamara Bleszynski menjelaskan isi laporan ke polisi yang terdaftar di Polda Jawa Barat pada 6 Desember 2021.

"Laporan itu terkait dengan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh tiga orang terlapor terhadap aset properti yang juga dimiliki Tamara di daerah Cipanas," ujar Djohansyah saat dihubungi awak media, Senin (20/6). 

Menurut Djohansyah, laporan Tamara Bleszynki di Polda Jawa Barat merupakan tindak lanjut atas upaya hukum yang semula ia tempuh di Mabes Polri pada Oktober 2021 lalu. Pada saat itu, laporan Tamara belum lengkap. 

"Ini lanjutan dari tempo hari kami datang ke Mabes Polri. Waktu itu kami diminta melengkapi berkas dan juga karena lokasi perkara ini di Jawa Barat, makanya kami diarahkan membuat laporannya di Polda Jabar," jelas Djohansyah.

Berkaitan dengan aset yang digelapkan oleh orang tak bertanggungjawab itu, Djohansyah mengatakan bahwa objek tersebut merupakan harta warisan dari orangtua Tamara Bleszynski. Sang aktris bahkan belum menikmati harta warisan yang ditinggalkan orangtuanya tersebut. 

"Aset properti ini merupakan warisan dari orangtua Tamara, yang sejak bertahun-tahun lamanya Tamara tidak menikmati apa yang diwariskan kepadanya," jelas Djohansyah.

"Bisa dibayangkan betapa sedih dan kecewanya Tamara. Dia diberikan warisan oleh ayahnya, tapi hingga detik ini dikuasai oleh orang lain," kata Djohansyah melanjutkan.

Lewat laporan tersebut, Tamara Bleszynski berharap bisa segera menyelesaikan sengketa warisan yang ia hadapi. Melalui kuasa hukumnya,  Tamara menyampaikan bahwa dirinya tidak ingin masalah warisan tersebut berlarut-larut. 

"Jadi jangan sampai masalah ini berlarut-larut hingga turun ke anaknya nanti. Tamara tidak ingin menurunkan masalah ke anaknya, makanya dia ingin menyelesaikan masalahnya sekarang," ungkap Djohansyah.

Sebagai informasi, Polda Jabar membenarkan adanya laporan Tamara Bleszynski atas dugaan penggelapan aset pada 6 Desember 2021. Namun belum disebutkan siapa tiga orang yang dipolisikan Tamara.

"Kasus masih lidik," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo pada 19 Juni 2022.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Astriani
A
Editor
Agussalim