Akurat

Terkena Stroke Ringan, Sidang Gatot Brajamusti Ditunda

Khaerul S | 18 Mei 2018, 12:44 WIB
Terkena Stroke Ringan, Sidang Gatot Brajamusti Ditunda

AKURAT.CO, Sidang Gatot Brajamusti pada Kamis (17/5) batal digelar. Agenda sidang kali ini terkait kasus kepemilikan senjata api dan satwa liar ini, ditunda lantaran terdakwa tidak dapat hadir karena sedang menderita stroke ringan.

Menurut kuasa hukum Gatot, Nanang Hamdani, sudah dua minggu pria tersebut dirawat di RS Polri.

"Hari ini sebenarnya agendanya duplik dan kita udah siap. Tapi karena terdakwanya lagi sakit dua minggu lalu beliau sudah dirawat di RS Polri. Tangan dan kaki kirinya nih nggak bisa bergerak," ujar Nanang.

Sebelumnya, pihak Gatot juga sudah menyerahkan bukti surat sakit kepada majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Surat sakit sudah disampaikan ke majelis hakim, gejalanya adalah stroke ringan," ujar Sarwoto, Jaksa Penuntut Umum. 

Gatot sebenarnya sudah berobat jalan namun kemudian sakit kembali dan dibawa ke RS Pengayoman Cipinang.

"Beliau juga kondisinya sulit untuk bangun dan duduk di kursi roda. Berbicara pun beliau sulit untuk fokus,” paparnya.

Akibatnya sidang ini ditunda dan selanjutnya akan digelar pada tanggal 31 Mei 2018, beragendakan duplik dari pihak Gatot Brajamusti.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Khaerul S
K
Editor
Khaerul S