Ammar Zoni Dipindahin Sebentar ke Jakarta, Hadiri Sidang Tatap Muka

AKURAT.CO Keinginan pesinetron Ammar Zoni untuk mengikuti persidangannya secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya dipenuhi.
Pemerintah resmi menyetujui pemindahan sementara dirinya dari Lapas Karang Anyar Nusakambangan ke Jakarta.
Kabar tersebut disampaikan Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, pada Kamis (11/12/2025).
Dia menyebutkan bahwa keputusan ini telah mendapat restu dari pucuk pimpinan Kementerian Hukum dan HAM.
“Direktur Jenderal Pemasyarakatan telah mengeluarkan surat persetujuan pemindahan sementara Ammar Zoni dan lainnya ke Lapas Narkotika Jakarta selama masa persidangan,” ujar Rika di Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Menurutnya, pemindahan ini dilakukan karena para terdakwa, termasuk Ammar Zoni, diwajibkan hadir secara fisik dalam proses hukum yang berlangsung di ibu kota.
Lapas Narkotika Jakarta dipilih sebagai tempat penahanan sementara selama sidang berjalan.
Rika menambahkan bahwa status pemindahan ini bersifat sementara dan hanya berlaku hingga proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat selesai.
Setelah semua agenda persidangan rampung, Ammar Zoni akan dikembalikan ke Nusakambangan.
“Setelah selesai persidangan, Ammar Zoni akan kembali ke Lapas Karang Anyar Nusakambangan,” jelasnya.
Untuk proses pemindahan, Rika menyebutkan bahwa kejaksaan bertanggung jawab atas pengawalan dan pengamanan.
Baca Juga: Ammar Zoni Ngotot Sidang Tatap Muka demi Klarifikasi Pemberitaan, Hakim Tetap Mau Online
Meski demikian, petugas dari lapas asal Ammar Zoni tetap akan mendampingi untuk memastikan seluruh prosedur berjalan tanpa hambatan.
“Pemindahan juga didampingi petugas Lapas Kelas I Karang Anyar,” tutup Rika.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi Bahasa Inggris TKA SMA 2026 Lengkap dengan Contoh Soal
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa







