Bukan Main, Nikita Mirzani Ajukan Gugatan Perdata Melawan Dokter Reza Gladys, Minta Ganti Rugi Rp 114 Miliar

AKURAT.CO, Nikita Mirzani kembali mengajukan gugatan perdata terbaru untuk melawan Dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 953/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL pada Rabu, 10 September 2025.
Baca Juga: Doktif Jadi Saksi di Sidang Nikita Mirzani Versus Reza Gladys, Bongkar Fakta Ini
Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Nikita Mirzani tidak sendirian sebagai penggugat. Ada Ismail Marzuki, sahabatnya yang ikut mengajukan gugatan.
Sementara itu, pihak tergugat adalah dr. Reza Gladys Prettyanisari dan suaminya, dr. Attaubah Mufid.
Dalam tuntutannya, ibu tiga anak itu meminta agar tergugat mengembalikan uang sebesar Rp4 miliar kepada Nikita Mirzani.
"Menghukum PARA TERGUGAT untuk mengembalikan uang sebesar Rp. 4.000.000.000,- (empat miliar rupiah) tersebut kepada PARA PENGGUGAT secara tunai," demikian bunyi salah satu kutipan dalam petitum.
Tak berhenti di situ, Nikita Mirzani juga menuntut ganti rugi akibat wanprestasi yang nilainya mencapai Rp10 miliar.
Kerugian itu dihitung sejak dugaan perjanjian kerja sama tentang ulasan produk skincare disepakati pada 14 November 2024 hingga gugatan ini didaftarkan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Terseret Kasus Pemerasan Dokter Reza Gladys, Dicecar 30 Pertanyaan
Untuk poin ini, Nikita Mirzani menuntut ganti rugi sebesar Rp100 miliar.
"Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar secara tunai dan langsung kerugian atas hancurnya kredibilitas serta hilangnya kesempatan PARA PENGGUGAT mencari nafkah, yaitu sebesar Rp. 100.000.000.000,- (seratus milyar rupiah)," tuntut pihak Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Nikita Mirzani juga melakukan gugatan serupa. Namun karena dengan alasan fokus pada perkaranya, dia pun mencabut gugatan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








