Saksi Ahli di Sidang Jonathan Frizzy: Etomidate adalah Obat Keras Enggak Ada Izin Edar!

AKURAT.CO, Sidang Jonathan Frizzy kembali digelar dengan agenda keterangan dari saksi ahli. Saksi yang dihadirkan merupakan bagian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bernama Nur Mailida dan mencoba menjelaskan terkait etomidate.
Baca Juga: Disalahgunakan Lewat Vape, Etomidate Resmi Masuk Daftar Narkoba Kelas C di Singapura
Dalam keterangannya, etomidate adalah zat yang diduga terkandung dalam vape yang dipegang oleh Jonathan Frizzy, merupakan kategori obat keras yang tidak memiliki izin edar resmi di Indonesia.
"Nah, yang saya mau tanyakan, ini kan poin-poinnya aja ya, saya enggak terlalu panjang. Terkait Etomidate ini termasuk kategori obat apa, ya? Obat terlarang kah?" Tanya Jaksa Penuntut Umum saat sidang, Selasa (26/8/2025).
"Obat keras," jawab Nur Maulida, saksi ahli dari pihak BPOM.
Nur Maulida kemudian menjelaskan bahwa sebagai obat keras, maka peredaran dan penggunaannya harus berada di bawah pengawasan ketat dan memerlukan resep dokter.
"Obat keras, ya? Obat keras. Nah, kategori obat keras itu seperti apa? Kenapa etomidate bisa dikategorikan sebagai obat keras?" Tanya Jaksa Penuntut Umum.
"Obat keras itu dalam pengawasan dimana serah terimanya harus menggunakan resep dokter ke pasien," tutur Nur Maulida.
Baca Juga: Sidang Kasus Vape Obat Keras, Saksi: Jonathan Frizzy Aktor Utama Pembuatan Grup
Kemudian saksi ahli menegaskan bahwa zat tersebut belum memiliki izin edar di Indonesia.
"Etomidate sebenarnya di Indonesia belum ada izin edar," jelas Nur Maulida.
Saksi ahli juga membenarkan jika etomidate termasuk zat yang berfungsi untuk anestesi.
"Karena sedikit yang kami tahu bahwasanya ini adalah salah satu bentuk apa? Anestesi ya?" Tanya Jaksa Penuntut Umum.
"Betul, anestesi," tutup Nur Maulida.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Korlantas Polri Jemput Bola Pelayanan Pengurusan SIM hingga Desa, Sekolah, Kampus, dan Pesantren
- 8Inggris, Jerman, dan Swedia Peringatkan Warga Bersiap Hadapi Perang, Ada Apa?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai






