Cengar-cengir Mediasi Gagal, Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven Berlanjut

AKURAT.CO Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven memasuki babak selanjutnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).
Pada sidang mediasi ini, Baim Wong kembali hadir dengan didampingi kuasa hukumnya, sementara Paula Verhoeven memilih untuk tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukum.
Baca Juga: Usai Sidang, Paula Verhoeven Hanya Minta Doa Soal Rumah Tangganya
Setelah persidangan berjalan, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Baim Wong mengungkapkan jika mediasi gagal.
“Tadi mediasi akhirnya sudah selesai. Tidak ada kesepakatan apapun dalam mediasi, sehingga proses permohonan cerai talak yang diajukan oleh Muhammad Ibrahim harus berproses dalam pokok perkara,” ungkap Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).
“Jadi tidak ada penyelesaian atau akhir dari mediasi atau dalam pemahaman mediasi tersebut hasilnya gagal,” sambungnya.
Fahmi juga mengatakan jika sidang selanjutnya yakni pembacaan pokok perkara.
Dalam hal ini, Fahmi menegaskan jika Baim Wong hanya ingin bercerai dan berharap jika hak asuh anak jatuh kepada dirinya.
“Yang jelas sidangnya besok pokok perkara yang sebagaimana dimaksud pada gugatan cerai talak dan hak asuh anak. Dua itu saja yang disampaikan yang lain-lain saya tidak mau menjawab,” beber Fahmi.
Sidang cerai Baim dan Paula akan dilanjutkan pada Rabu (30/10/2024) besok.
“Kalau memang kesepakatannya saat itu verifikasi para pihak dan akhirnya disepakati sidang besok jam 09.00 atau 10.00 WIB,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Baim Wong mengajukan permohonan cerai terhadap Paula Verhoeven pada 8 Oktober 2024.
Baca Juga: Baim Wong Dituding Pelit, Beber Pernah Transfer Rp400 Juta ke Paula Verhoeven
Permohonan talak cerai sutradara film Lembayung itu terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.
Dalam pernikahan Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah dikaruniai dua orang putra.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









