Baru Kerja Setahun, Batara Ageng Sukses Tilep Rp1,3 Miliar dari Fujianti Utami

AKURAT.CO Batara Ageng menggelapkan uang Fujianti Utami meski baru bekerja selama kurang lebih satu tahun dengan Fuji. Dia terbukti menggelapkan uang dari hasil kerja sama dengan 20 agensi.
"Modus yang dilakukan saudara BA, yaitu saat bekerja sebagai manajer saudari FU dari Desember 2021-Desember 2022 selama setahun, yang bersangkutan menyatakan telah menggelapkan uang senilai Rp1,3 M dari hasil kontrak kerjasama saudari FU dengan berbagai agensi sekitar kurang lebih 20 agensi," terang AKP Tomi Kurniawan.
Baca Juga: Zara Adhisty Bongkar Kelakuan Lain Batara Ageng, Mantan Manajer Fuji yang Ditangkap
Kini, Batara terancam hukuman penjara selama lima tahun sesuai dengan KUHP pasal 374 dan atau 372.
Mantan manajer Fuji, Batara Ageng tengah mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp1,3 miliar.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, Batara menggunakan uang tersebut untuk membayar cicilan mobil dan juga apartemen.
Artis Zara Adhisty ikut memberi respons soal mantan manajer Fuji, Batara Ageng yang telah diamankan tim Polres Jakarta Barat atas dugaan penggelapan uang.
Baca Juga: Polisi Akan Panggil Tiko Aryawardhana Buntut Dugaan Penggelapan
Sebelum bekerja dengan Fuji, Batara diketahui sempat bersahabat dekat dengan Zara hingga menjadi asistennya.
"Dia minjem duit pakai nama gue ke temen-temen gue yang masih satu industri, tapi bilangnya gue yang bakalan gantiin.. hfffff setelah gue konfirmasi ke orang-orangnya akhirnya gue tanya dia berapa totalnya, lalu gw gantiin semua," ujar Zara dikutip dari unggahan Instagram Story @zaraadhsty dikutip Selasa (8/7/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









