Akan Gugat Cerai, Tengku Dewi Dapat Dukungan Ibu Andrew Andika
Sri Agustina | 27 Mei 2024, 17:52 WIB

AKURAT.CO Tengku Dewi Putri dalam waktu dekat akan mengajukan gugatan cerai kepada Andrew Andika.
Tengku mengaku Andrew terkejut saat dirinya akhirnya berani buka suara soal perselingkuhan yang dilakukan suaminya itu.
"Responsnya ya kaget karena selama ini kan saya selalu maafin dia. Saya enggak akan melakukan hal-hal gila seperti ini, gitu kan. Ya dia kaget karena kan dia sempat aku block," cerita Tengku Dewi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, (27/5/2024).
"Jadi dia nge-dm dari akun instagram anak aku, kayak kamu kenapa tega banget tapi langsung saya blok lagi. Mungkin dia juga shock juga enggak akan nyangka juga bakal kejadian," sambungnya.
Tengku Dewi juga menceritakan soal dirinya yang mendapatkan dukungan dari ibunda Andrew Andika.
"Sudah pasti. Aku sama mamahnya lumayan dekat ya. Lumayan, maksudnya nggak ada masalah. Mamahnya juga bilang, 'Ya Dewi kalau misalnya anak mami memang udah nyakitin, selesain baik-baik aja, mami juga minta maaf'," bebernya.
Baca Juga: Nova Widianto Sebut Malaysia Sulit Ciptakan Pasangan Ganda Campuran karena Minus Pemain Putri
"Karena dari mamahnya pun sudah yang enggak mau aku sakit," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon









