Bernafas Lega, Ammar Zoni Divonis Tujuh Bulan Penjara

AKURAT.CO, Aktor Ammar Zoni jalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (26/9/2023).
Ammar Zoni yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 13.30 WIB dengan menggunakan kaos berwarna hitam dan topi.
Baca Juga: Terus Nunduk, Ammar Zoni Berharap Bisa Bebas
Pada saat memasuki ruang persidangan, Ammar Zoni tampak tenang dan tak terlihat wajah tegang seperti pada saat sidang tuntutan lalu.
Majelis Hakim kemudian dinyatakan bersalah dan divonis tujuh bulan hukuman penjara.
"Terdakwa Ammar Zoni bin Suhendri terbukti secara bersalah dan sah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan 1," ujar Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).
"Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh bulan dipotong masa penangkapan dan penahanan rehabilitasi," tambah Hakim.
Majelis Hakim kemudian mengungkapkan hal yang meringankan tuntutan suami Irish Bella itu yakni bersikap sopan selama menjalankan persidangan.
Setelah mendengar vonis yang dibacakan, Ammar Zoni pun nampak bernafas lega dan menyeka wajahnya seperti mengucap bersyukur atas vonis yang diterimanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









