Wanda Hamidah Resmi Lapor Polisi Usai Rumah Paman Digeruduk Banyak Orang

AKURAT.CO, Aktris Wanda Hamidah resmi melaporkan dugaan adanya pengancaman yang didapatkan oleh keluarganya usai rumah pamannya didatangi ratusan orang.
Hal itu dibenarkan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
"Benar, Wanda Hamidah telah membuat laporan ke Polda Metro pada Senin 21 November," ujar Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (22/11).
Mantan kekasih Raffi Ahmad itu membuat laporan sekitar pukul 23.50 WIB.
Dalam laporan yang dibuatnya, perempuan 45 tahun itu mengklaim mendapatkan ancaman kekerasan yang diterima keluarganya.
"Pasal yang dilaporkan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan disertai ancaman kekerasan," tutur Zulpan.
"'Pelaku selaku korban menerangkan bahwa berawal pada saat korban datang ke rumah paman korban yang sedang didatangi oleh para terlapor yang berjumlah kurang lebih 100 orang. Korban diteriaki oleh para terlapor dengan perkataan-perkataan makian," tambahnya
Laporan dari Wanda Hamidah itu kini telah diterima pihak Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5958/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam akun instagramnya, Wanda juga sempat mengunggah beberapa potret saat ratusan orang menggeruduk kediamannya.
"Sekelompok orang berseragam Pemuda Pancasila menyerang rumah kami saat ini. Jalan Citandui No 2.. Mohon perlindungan @jokowi @listyosigitprabowo @kapoldametrojaya @kapolresmetrojakartapusat," tulis Wanda Hamidah dalam unggahan terbarunya.
Wanda Hamidah juga meminta bantuan kepada para pejabat tinggi Indonesia.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





