PIS Angkut 161 Miliar Liter Lebih BBM dan LPG Sepanjang 2024

AKURAT.CO PT Pertamina International Shipping (PIS), subholding Integrated Marine Logistics (SH IML) Pertamina, berhasil mengangkut lebih dari 161 miliar liter bahan bakar minyak (BBM) dan LPG melalui lebih dari 20.000 perjalanan laut sepanjang tahun 2024 atau year to date.
Menurut CEO PIS, Yoki Firnandi, capaian tersebut tak lepas dari lebih dari 700 kapal yang dikelola perusahaan dan beroperasi 24 jam setiap hari. Dari jumlah tersebut, 300 unit adalah kapal tanker pengangkut energi dan petrokimia, sementara 400 unit lainnya merupakan kapal pendukung yang dikelola oleh PT Pertamina Trans Kontinental (PTK).
"Sebagai urat nadi virtual energi Indonesia, kami memastikan pasokan energi tersalurkan ke seluruh penjuru nusantara agar roda ekonomi tetap bergerak," ujar CEO PIS Yoki Firnandi dalam keterangannya, dikutip Rabu (11/12/2024).
Baca Juga: Dukung Swasembada Pangan, PIS Dongkrak Produktivitas Lahan Petani di Sleman
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







