Polemik RPMK Rokok Polos Tanpa Merek: Kemenkes Abaikan Petani Tembakau dan Cengkeh!

AKURAT.CO Petani tembakau dan cengkeh di Yogyakarta dan Solo Raya menyatakan penolakan tegas terhadap rencana penerapan kebijakan rokok kemasan polos tanpa merek yang diusulkan dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.
RPMK ini merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (PP Kesehatan), yang telah menuai kontroversi bahkan sebelum menjadi polemik.
Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DIY, Sutriyanto, mengungkapkan, sejak April 2024, pihaknya secara konsisten menolak pasal-pasal terkait Pengamanan Zat Adiktif dalam PP Kesehatan.
Baca Juga: Tak Mampu Bayar Utang, Pengadilan Niaga Eksekusi Rumah Selebgram Rea Wiradinata di Cianjur
Ia menyayangkan sikap pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang dianggap tidak mengakomodasi suara jutaan petani.
"Sejak tahap RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah), kami sudah tegas menolak. Kami bahkan membuat petisi, tetapi tidak didengarkan oleh pemerintah. Sekarang, RPMK yang sedang digodok ini kembali menekan industri tembakau dengan kebijakan rokok kemasan polos tanpa merek, yang jelas akan membunuh keberlangsungan hidup petani tembakau," tegas Sutriyanto, Kamis (10/10/2024).
Ia juga menuduh Kemenkes bersikap arogan dengan tidak memberikan ruang dialog bagi petani tembakau yang khawatir dengan dampak RPMK terhadap mata pencaharian mereka.
“Kami hanya ingin hak kami untuk berkomunikasi dan memberikan masukan kepada Kemenkes diakui. Jangan egois dan hanya memikirkan kepentingan sendiri," ujarnya.
Baca Juga: Cara Mudah Menghapus Aplikasi di Mac
Tembakau menjadi salah satu komoditas andalan di DI Yogyakarta, terutama jenis tembakau grompol yang digunakan sebagai bahan baku cerutu.
Di kawasan Bantul, luas lahan tembakau meningkat dari 40 hektar pada tahun 2022 menjadi 60 hektar pada tahun 2023.
“Tembakau memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian masyarakat lokal," kata Sutriyanto.
Ketua Umum Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) Solo, Broto Suseno, juga menolak RPMK yang menurutnya disusun terburu-buru tanpa melibatkan petani sejak awal.
“Industri rokok, termasuk kretek yang sangat terkait dengan cengkeh, ditekan habis-habisan dalam RPMK ini. Dampaknya pasti akan merugikan petani cengkeh seperti kami," ujarnya.
Baca Juga: Samsung Galaxy A16 5G Akan Dapat Dukungan Perangkat Lunak Lebih Lama dari iPhone
Broto menegaskan, kebijakan ini dapat mematikan mata pencaharian para petani cengkeh yang selama ini bergantung pada industri rokok kretek.
“Kami berharap pemerintah punya empati dan mempertimbangkan nasib petani," tambahnya.
Luas kebun cengkeh di Indonesia saat ini mencapai 582,56 ribu hektar, dengan peningkatan areal kebun rata-rata 1,5 persen per tahun dalam satu dekade terakhir.
Perkebunan cengkeh tersebar di seluruh Indonesia, dengan pulau Maluku, Sulawesi, Jawa, dan Sumatra sebagai penghasil utama.
Industri ini menjadi penggerak ekonomi pedesaan yang menyerap sekitar 1,5 juta tenaga kerja, mulai dari petani hingga pekerja pemetik cengkeh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 2KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 3Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 4Pindar UKU Salurkan Rp687,18 Miliar dengan Pinjaman Macet Hanya 2,48 Persen, Jaga Keseimbangan Pertumbuhan dan Risiko
- 5Prediksi Skor Porto vs Napoli 5 November 2026: Tuan Rumah Berpeluang Menang
- 6Prediksi Skor Dortmund vs Betis 5 November 2026: Mampukah Die Borussen Hentikan Rekor Sempurna Tim Tamu?
- 7Masuki Usia 8 Tahun, Pindar UKU Bidik Pertumbuhan Lewat Penguatan Kolaborasi dengan Lembaga Keuangan
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar









