Wujudkan Keterbukaan Informasi, Group MIND ID Bersinergi

AKURAT.CO BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID mendukung pemerintah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik serta transparansi. Hal ini diyakini merupakan pilar penting yang perlu diwujudkan agar menjadi perusahaan berkelas global.
MIND ID mengadakan kegiatan sosialisasi Sinergi Keterbukaan Informasi Informasi Publik Grup MIND ID dengan menghadirkan Komisioner Komisi Informasi Pusat RI Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi (ASE), Samrotunnajah Ismail, Jumat (30/8/2024).
Setelah mampu mengadakan kanal website keterbukaan informasi, MIND ID mendorong Anggota untuk memiliki kanal masing-masing guna mengakomodir kebutuhan informasi publik.
Dalam acara ini, MIND ID bersama para Anggota antara lain ANTAM, BUKIT ASAM, INALUM, dan TIMAH menandatangani Lembar Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Grup MIND ID. Disematkan pula Pin PPID ID sebagai penanda dikukuhkannya pejabat PPID di MIND ID dan masing-masing Anggota.
Samrotunnajah mengapresiasi langkah proaktif MIND ID dalam memenuhi kewajiban keterbukaan informasi publiknya tahun ini.
Baca Juga: UMK Binaan Hadir di Kriyanusa 2024, Grup MIND ID Dukung Pelestarikan Warisan Budaya
MIND ID mampu menjalankan esensi usahanya sebagai strategic active holding yang menyelenggarakan keterbukaan informasi di perusahaan dan Anggota, melakukan pemantauan penyelenggaraan layanan, hingga penilaian pada Anggota.
"Luar biasa. Ini adalah momentum sinergi yang sangat baik. Apresiasi khusus kepada MIND ID. Kita melihat bagaimana komitmen dalam penerapan keterbukaan informasi, dan menunjukan kepada masyarakat bahwa MIND ID sangat komit pada implementasi GCG," katanya.
Corporate Secretary sekaligus Atasan PPID MIND ID, Heri Yusuf menyampaikan selain mematuhi mandat Undang-Undang, Keterbukaan Informasi Publik merupakan bagian dari upaya MIND ID untuk menjadi perusahaan berkelas global yang proaktif menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG), khususnya pada pilar transparansi dan keterbukaan informasi.
“Bersama dengan Anggota Grup MIND ID, kami berkomitmen untuk menciptakan dampak positif dan berkontribusi pada tujuan pembangunan berkelanjutan secara lebih luas,” katanya.
Dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi di Grup MIND ID, Heri menjelaskan perseroan menetapkan tiga poin utama sebagai guideline kami agar mampu menjadi badan publik yang informatif.
Pertama, MIND ID memastikan pejabat yang bertugas memiliki kapasitas dan kapabilitas yang baik dalam penyelenggaraan pelayanan keterbukaan informasi, serta memiliki sense yang tinggi terkait dampak keterbukaan informasi terhadap reputasi perusahaan. Kedua, MIND ID menetapkan proses layanan yang dapat memenuhi kebutuhan dari publik, baik dari sisi waktu layanan maupun kelengkapan dan kualitas informasi. MIND ID juga akan terus melakukan monitoring secara berkala, agar standar layanan dapat ditingkatkan secara berkelanjutan.
Terkahir, MIND ID telah mengembangkan kanal keterbukaan informasi salah satunya dalam bentuk microsite, dan tengah bersinergi dengan Anggota MIND ID guna memperkuat kanal keterbukaan informasi publik. Perseroan juga akan melakukan sosialisasi secara aktif agar kanal keterbukaan informasi ini digunakan secara optimal oleh publik dan stakeholder.
"Tentunya layanan keterbukaan informasi ini masih akan terus tingkatkan. MIND ID terus berkolaborasi dengan Komisi Informasi Pusat agar dapat memberikan layanan keterbukaan informasi yang semakin optimal," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










