Akurat Logo

Menko Luhut Dorong Penyelesaian Rafaksi Minyak Goreng

Silvia Nur Fajri | 25 Maret 2024, 14:28 WIB
Menko Luhut Dorong Penyelesaian Rafaksi Minyak Goreng

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan pembayaran klaim terkait rafaksi minyak goreng.

Hal itu disampaikannya, saat memimpin Rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng pada Senin, (25/5/2024).

"Kita harus menuntaskan (permasalahan) mengenai rafaksi minyak goreng ini. Ini sudah diaudit sama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan tidak ada isu sepertinya. Kita harus segera menyelesaikan ini, sehingga pedagang tidak mengalami kerugian," tegas Menko Luhut.

Baca Juga: Pemerintah Masih Utang Rafaksi Migor Rp344 M, Aprindo Ambil Langkah Ini

Kemudian, Jamdatun dari Kejaksaan Agung menjelaskan langkah yang telah diambil untuk mengantisipasi risiko hukum.

"Dari kami sudah membuat LO agar mengantisipasi agar kebijakan yang diambil tidak memiliki resiko hukum dikemudian hari. Kami mengacu pada perhitungan yang dilakukan oleh Sucofindo selaku surveyor," ungkapnya.

Menko Luhut juga memberi penekanan terhadap pentingnya dokumen pendukung klaim pembayaran.

"Kalau permasalahan dokumen yang tidak lengkap, tentu kita tidak bisa karena itu melanggar aturan. Tapi kalo ada dokumen yang bisa kita bantu dorong, terutama bagi pedagang kecil itu, dibimbinglah membereskannya, yang penting perhatikan aspek hukumnya," katanya.

Para lembaga pemerintah, termasuk BPKP, BPDKS, Kementerian Sekretaris Negara, Kantor Staf Presiden, Kemenko Perekonomian, dan Kementerian Perindustrian, menyatakan dukungan mereka untuk menyelesaikan pembayaran klaim sesuai hasil verifikasi Sucofindo.

"Seperti yang disampaikan dari Sucofindo, dari total 54 pelaku usaha yang mengajukan klaim, diverifikasi sekitar 474 miliar rupiah. Pelaku usaha tersebut terdiri dari retail modern maupun usaha tradisional," ungkap Isy Karim, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri.

Menko Luhut menyoroti keterlambatan pembayaran yang merugikan pedagang, menekankan perlunya penyelesaiannya segera. Menurutnya, pemahaman akan keterbatasan modal pedagang penting bagi pejabat pemerintah.

"Kita semua pejabat pemerintah ini harus mengingat pedagang, kalau begini kan kasihan pedagang itu. Ini kan harusnya jadi modal dia, jadinya berhenti berputar. Itu kan juga punya dampak yang lumayan. Kita harus pahami itu, mereka kan juga modalnya terbatas," tegas Menko Luhut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.