Menko Luhut Dorong Penyelesaian Rafaksi Minyak Goreng

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan pembayaran klaim terkait rafaksi minyak goreng.
Hal itu disampaikannya, saat memimpin Rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng pada Senin, (25/5/2024).
"Kita harus menuntaskan (permasalahan) mengenai rafaksi minyak goreng ini. Ini sudah diaudit sama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan tidak ada isu sepertinya. Kita harus segera menyelesaikan ini, sehingga pedagang tidak mengalami kerugian," tegas Menko Luhut.
Baca Juga: Pemerintah Masih Utang Rafaksi Migor Rp344 M, Aprindo Ambil Langkah Ini
Kemudian, Jamdatun dari Kejaksaan Agung menjelaskan langkah yang telah diambil untuk mengantisipasi risiko hukum.
"Dari kami sudah membuat LO agar mengantisipasi agar kebijakan yang diambil tidak memiliki resiko hukum dikemudian hari. Kami mengacu pada perhitungan yang dilakukan oleh Sucofindo selaku surveyor," ungkapnya.
Menko Luhut juga memberi penekanan terhadap pentingnya dokumen pendukung klaim pembayaran.
"Kalau permasalahan dokumen yang tidak lengkap, tentu kita tidak bisa karena itu melanggar aturan. Tapi kalo ada dokumen yang bisa kita bantu dorong, terutama bagi pedagang kecil itu, dibimbinglah membereskannya, yang penting perhatikan aspek hukumnya," katanya.
Para lembaga pemerintah, termasuk BPKP, BPDKS, Kementerian Sekretaris Negara, Kantor Staf Presiden, Kemenko Perekonomian, dan Kementerian Perindustrian, menyatakan dukungan mereka untuk menyelesaikan pembayaran klaim sesuai hasil verifikasi Sucofindo.
"Seperti yang disampaikan dari Sucofindo, dari total 54 pelaku usaha yang mengajukan klaim, diverifikasi sekitar 474 miliar rupiah. Pelaku usaha tersebut terdiri dari retail modern maupun usaha tradisional," ungkap Isy Karim, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri.
Menko Luhut menyoroti keterlambatan pembayaran yang merugikan pedagang, menekankan perlunya penyelesaiannya segera. Menurutnya, pemahaman akan keterbatasan modal pedagang penting bagi pejabat pemerintah.
"Kita semua pejabat pemerintah ini harus mengingat pedagang, kalau begini kan kasihan pedagang itu. Ini kan harusnya jadi modal dia, jadinya berhenti berputar. Itu kan juga punya dampak yang lumayan. Kita harus pahami itu, mereka kan juga modalnya terbatas," tegas Menko Luhut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini









