Akurat

Great Giant Pineapple Teken Kerjasama Inovasi Produk Dengan FIRDI

Aris Rismawan | 31 Oktober 2023, 09:40 WIB
Great Giant Pineapple Teken Kerjasama Inovasi Produk Dengan FIRDI

AKURAT.CO Great Giant Foods (GGF) melalui Group melalui anak usahanya PT Great Giant Pineapple (GGP) yang sebagai salah satu perusahaan penghasil nanas kaleng dan perkebunan, bekerja sama dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan salah satu lembaga penelitian pangan terbaik di Taiwan, Food Industry Research and Development Institute (FIRDI).

President Director GGF, Tommy Wattimena mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas industri makanan olahan Indonesia, dan pertumbuhan serta peningkatan daya saing di pasar global.  

“Tujuannya untuk menciptakan kesempatan inovasi yang tidak hanya akan meningkatkan kapasitas industri makanan olahan Indonesia saja, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan berkelanjutan dan peningkatan daya saing di pasar global nantinya,” kata Tommy di sela The 6th Indonesia – Taiwan Industrial Collaboration Forum (ITICF) di Bogor, Jawa Barat, Senin (31/10/2023).

Baca Juga: Great Giant Foods Sokong Petani Lewat Sustainability Agriculture

Tommy menjelaskan, baik dari GGP dan FIRDI telah sepakat untuk fokus dalam meneliti yang mendalam tentang inovasi produk, pengembangan teknologi baru, dan pemahaman yang lebih baik tentang kebutuhan konsumen. Kolaborasi di bidang R&D ini akan membantu menghasilkan produk-produk berkualitas tinggi yang relevan dengan pasar.

“Kami akan fokus akan penelitian mereka, Kedepannya kami berharap tidak hanya melakukan penjualan buah sega saja, tetapi kami bisa meningkatkan inovasi-inovasi baru yang dibantu oleh research mereka, supaya kami bisa melakukan development product yang sesuai dengan pasar di Indonesia,” jelas Tommy.

Tommy menambahkan, perusahaan akan melakukan ekspansi produksi buah pisang dengan 1.000 petani binaan milik GGF. Hal tersebut dilakukan untuk menjawab tantangan tersendiri, karena di Indonesia sebenarnya sedang mengalami kekurangan pisang.

Menurutnya, kekurangan pisang di Indonesia sekitar 15 – 20% short supply, yang disebabkan tidak sampainya hasil pertanian ke pasar dan konsumen dan ini sering disebut dengan food waste.

“Pisang di Indonesia itu sedang kekurangan. Problemnya itu, banyak hasil pertanian kita yang tidak sampai pasar. Indonesia itu dikategorikan sebagai food waste dan loss waste terbesar di dunia, karena nggak sampe dari petani ke konsumen,” imbuh Tommy.

GGF sendiri melakukan ekspor pisang emas ke Singapura dan ke Jepang, bahkan perusahaan penghasil olahan makanan ini, menjadi pengekspor nanas kaleng terbesar di dunia, seperti ke Jepang, Singapura, Timur Tengah, dan China.

Tambahan informasi, melalui kerjasama ini FIRDI juga menyatakan kesiapannya dalam menjalin kerja sama dengan GGP dengan menyediakan pusat penelitian terbaik untuk memajukan industri makanan olahan. Sekaligus berbagi visi untuk menciptakan produk berkualitas tinggi yang memenuhi standar dan berkontribusi pada pertumbuhan berkelanjutan di Indonesia dan di seluruh dunia.

Penandatanganan MoU ini dilakukan bersamaan dengan The 6th Indonesia – Taiwan Industrial Collaboration Forum (ITICF). Industri dari kedua negara telah mencapai hasil yang produktif dengan penandatanganan 20 MoU melalui komunikasi yang dilakukan di forum. Pada tahun ini, acara tersebut akan memfokuskan perhatian pada empat industri besar, yaitu Internet of Things (IoT), makanan, pembuatan kapal, dan pemrosesan logam. Prinsip utama yang memandu acara ini adalah Kebijakan Digital New Southbound, yang akan menjadi panduan bagi diskusi dan kerja sama di seluruh acara.

Konferensi ini akan menjadi wadah untuk membahas kolaborasi teknis dan peluang bisnis di masa depan. Harapannya, kolaborasi ini akan menciptakan situasi win-win bagi industri kedua negara, memperdalam kerja sama industri dan ekonomi yang sudah ada, dan memfasilitasi perkembangan hubungan kedua belah pihak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.