Taiwan Larang Konsumsi Indomie Soto Banjar Limau Kuit, ICBP: Importir Bukan Distributor Resmi

AKURAT.CO Manajemen PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. (ICBP) buka suara soal larangan konsumsi Indomie varian Soto Banjar Limau Kuit oleh pemerintah Taiwan lantaran temuan pestisida dalam makanan tersebut.
Menurut Corporate Secretary ICBP, Gideon A. Putro, varian tersebut diimpor oleh importir yang bukan merupakan distributor resmi perseroan, mengingat sampai dengan saat ini varian tersebut tidak dipasarkan atau diekspor ke Taiwan.
"Perseroan berkoordinasi secara intensif dengan BPOM RI yang akan terus berkoordinasi dengan otoritas kompeten di Taiwan guna tindak lanjut dan memantau perkembangan hal ini," ujar Gideon dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Selasa (16/9/2025).
Pada tanggal 12 September 2025, lanjut Gideon, BPOM RI selaku regulator produk obat dan makanan di Indonesia telah menyampaikan Penjelasan Publik Nomor HM.01.1.1.2.09.25.151 Tanggal 12 September 2025 tentang Pemberitaan Temuan Mi Instan Mengandung Etilen Oksida di Taiwan.
Baca Juga: Siap-siap, ICBP Bakal Tebar Dividen Rp2,9 Triliun
BPOM menyatakan bahwa produk mi instan varian tersebut telah memiliki izin edar BPOM RI sehingga dapat beredar di Indonesia dan tetap dapat dikonsumsi.
Sebagai referensi, penjelasan Publik BPOM RI tersebut dilampirkan pada surat ini, yang juga dapat dilihat pada situs web BPOM RI www.pom.go.id.
Gideon menegaskan, seluruh produk mi instan yang diproduksi oleh Perseroan di Indonesia diproses sesuai dengan standar keamanan pangan yang ditentukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) dan memenuhi Codex Standard for Instant Noodles.
Lalu juga telah mendapatkan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta diproduksi di fasilitas produksi yang tersertifikasi Standar Internasional ISO 22000 atau FSSC 22000 untuk Sistem Manajemen Keamanan Pangan.
"Kejadian tersebut tidak memberikan dampak material pada kegiatan operasional maupun kinerja keuangan perseroan. Tidak terdapat informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham perseroan yang belum diungkapkan ke publik," tukas Gideon.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik








