Akurat Logo

Kunjungi ITC Cempaka Mas, Mendag Minta Pedagang Jangan Jual Barang Impor

Aris Rismawan | 10 Oktober 2023, 18:03 WIB
Kunjungi ITC Cempaka Mas, Mendag Minta Pedagang Jangan Jual Barang Impor

AKURAT.CO Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengunjungi ITC Cempaka Mas, Kemayoran, Jakarta Pusat pada, Selasa (10/10/2023). Kunjungan itu untuk meninjau pedagang agar tidak menjual barang impor yang membanjiri pasar dagang Indonesia.

Mendag menjelaskan, pemerintah akan segera memperlakukan berbagai peraturan untuk memperketat masuknya barang impor. Ke depannya, barang impor akan diperiksa secara ketat dan dilakukan pengawasan yang akan dikembalikan lagi dari post border ke border.

“Pemerintah akan mengatur agar jangan sampai barang-barang yang dijual disini dibanjiri dengan barang impor. Jika hal tersebut terjadi, industri dalam negeri akan tertekan,” kata Mendag Zulhas di Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Baca Juga: Diskusi Dengan Pedagang Pasar Johar, Mendag: Awasi Impor, Tata Perdagangan Luring Dan Daring

Kemudian, maksud kedatangan Mendag Zulhas ke ITC Cempaka Mas agar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat tumbuh, berkembang, dan toko-toko bisa kembali ramai dengan menekan barang impor yang beredar.

“Kedatangan saya sebagai penglaris, karena pemerintah terus berupaya untuk mendorong UMKM dapat tumbuh, berkembang, bergairah, dan toko-toko bisa ramai kembali. Jika pasar dan industrinya tumbuh, para pekerja bisa membayar pajak dan membuat maju negara agar kita bisa mengekspor barang kedepannya,” ucap Mendag.

Selain itu, Mendag Zulhas meminta para pedagang untuk mulai belajar berdagang secara digital juga, agar penjualan baik secara online dan offline dapat tumbuh bersama.

“Kami akan mengatur agar toko-toko ini tidak terganggu, UMKM tidak terganggu. Social commerce dan e-commerce sudah akan kami atur supaya penjualan toko offline dan online bisa bertumbuh secara beriringan,” ungkap Zulhas.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.