Gegara Dua Alasan Ini, Kinerja KUR Di Kuartal III-2023 Meningkat

AKURAT.CO Kinerja Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Memasuki kuartal III-2023 menunjukkan tren peningkatan penyaluran harian jika dibandingkan pada semester I-2023. Peningkatan penyaluran KUR tersebut terlihat dari sisi kuantitas dan kualitas.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, dari sisi kuantitas realisasi penyaluran KUR hingga 30 September 2023 telah mencapai Rp177,54 triliun atau sebesar 60 persen dari target penyaluran KUR 2023 yang telah disesuaikan sebesar Rp297 triliun.
“KUR ini telah disalurkan kepada 3,21 juta debitur dengan posisi baik debet per 30 September 2023 yakni sebesar Rp528 triliun yang diberikan kepada 42,96 juta debitur,” kata Airlangga yang dikutip Minggu (8/10/2023).
Baca Juga: Ganjar Kembali Cetak Hattrick Penghargaan, Kali Ini KUR Award 2022
Sedangkan dari sisi kualitas, nilai Non-Performing Loan(NPL) KUR masih terjaga pada level 1,63 persen yang dimana kebijakan KUR tahun ini juga mendorong perluasan akses pembiayaan kepada pelaku UMKM yang belum pernah menerima KUR. Hal ini tercermin dari penerima KUR yang didominasi oleh debitur baru sebanyak 79 persen dari total penerima KUR.
“Hal ini sejalan dengan penerapan suku bunga KUR berjenjang, debitur KUR yang naik kelas pembiayaan dalam tren yang meningkat yaitu sebesar 52 persen dari total debitur KUR telah bergraduasi,” ucap Airlangga.
Sementara, mayoritas KUR yang disalurkan pada sektor produksi sebesar 55,46 persen dengan sektor terbesar yang dibiayai yakni sektor pertanian sebesar 30,4 persen. Hal ini sejalan dengan program prioritas pemerintah dalam rangka menghadapi dampak El-Nino yang memberikan ancaman terhadap ketahanan pangan nasional.
Baca Juga: Seret, Penyaluran KUR Baru Capai 19,4 Persen Di Pertengahan Juni 2023
“Dalam mengakselerasi penyaluran KUR di sektor pertanian, pemerintah melakukan perubahan kebijakan untuk pembebasan jumlah akses KUR dan tidak adanya penerapan bunga berjenjang bagi debitur sektor pertanian dengan besaran pinjaman sampai dengan Rp100 juta,” ungkap Airlangga.
Airlangga juga menambahkan, bahwa ada perubahan kebijakan seperti penambahan dan perubahan kriteria kredit investasi atau modal kerja komersial yang dikecualikan untuk dapat mengakses KUR dan penegasan ketentuan graduasi debitur KUR dengan plafon di bawah Rp10 juta yang mengakses KUR kembali dengan besaran pinjaman di atas Rp10 juta dikenakan bunga sebesar 6 persen.
Sebagai tambahan, menurut Menko Airlangga relaksasi KUR Mikro (pinjaman maksimal Rp100 juta) kepada debitur KUR sektor pertanian yang memiliki lahan terbatas, menunjukkan perhatian khusus terhadap petani skala kecil yang membutuhkan akses pembiayaan murah sebagai modal produksi.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia










