Marak Barang Impor Ilegal, Menkeu Rumuskan Aturan Pencegahan

AKURAT.CO Pemerintah merumuskan kebijakan penanganan dan pencegahan maraknya barang impor ilegal yang memenuhi pasar dalam negeri, guna mengamankan perekonomian Indonesia.
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati kebijakan penanganan barang impor ilegal tersebut mampu mempertahankan kesehatan ekonomi dan melindungi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar tetap bisa beroperasi.
“Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan para Menteri terkait dan Kepolisian serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk merumuskan langkah penanganan dan pencegahan banjirnya barang impor ilegal maupun praktek dumping yang merugikan industri dan perdagangan dalam negeri,” kata Menkeu Sri Mulyani dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (6/10/2023).
Baca Juga: Gagalkan Peredaran Barang Impor Ilegal, Polda Metro Sita 535 Bal Pakaian Bekas
Menkeu menjelaskan, pemerintah telah menerima keluhan dari berbagai asosiasi usaha mengenai banjirnya barang impor di pasar tradisional dan makin sepinya pasar tradisional yang bersaing dengan e-commerce.
Menkeu melaporkan, maraknya impor ilegal tersebut berupa pakaian bekas dan impor borongan yang telah mengancam perekonomian Indonesia. Sehingga, pemerintah akan melakukan berbagai langkah pengawasan, pelarangan, dan penindakan serta penertiban terhadap impor barang konsumsi.
“Berbagai langkah pengawasan, pelarangan dan penindakan penertiban akan dilakukan terhadap impor barang konsumsi yang membanjiri Indonesia, seperti pakaian, kosmetik, alas kaki, mainan anak. Pemerintah akan meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sama menangani tantangan ini,” ucap Sri Mulyani.
Lebih rinci, Menkeu akan mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menjaga serta mengamankan perekonomian khususnya untuk UMKM dan menyelamatkan ekonomi rakyat.
“Kondisi persaingan ekonomi dunia semakin sengit dan meruncing, kita harus bekerja sama makin erat dan kompak untuk menjaga perekonomian terutama UMKM dan menyelamatkan rakyat kita,” ungkap Menkeu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 9Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra
- 10Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla










