Produksi Bahan Bakar Nabati Dinilai Masih Mahal

AKURAT.CO, Dewan Energi Nasional (DEN) mengakui bahwa produksi Bahan Bakar Nabati masih terlalu mahal. Sebab selain bahan baku yang sangat minim. Produksi bahan bakar Nabati tersebut harus menggunakan teknologi yang canggih.
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Saleh Abddurahman menjelaskan bahwa produksi BBN masih sulit direalisasikan. Pasalnya dibanding harga bahan bakar fuel BBN seperti Biotanol belum bisa bersaing.
"Situasi sekarang ini, karena harga minyak drop. Ini jadi bagian yang bikin susah. Karena pembiayaan pengunaan teknologi yang lebih mahal. Kita tak ingin cost lebih tinggi dari revenue," ujar Saleh Abddurahman saat ditemui di Jakarta, Kamis (12/10).
Untuk mendorong produksi Bahan Bakar Nabati tersebut, DEN mendorong pemerintah agar khususnya Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perhubungan menjadi leading sektor dalam mengembangkan dalam sekala industri.
Selain itu, pemerintah harus merangkul pihak swasta artinya pemerintah harus melibatkan semua pihak terkait mulai dari konsumen, produsen, hingga industri. Pemerintah juga harus memberikan insentif-insentif menarik sebagai kompensasi.
"Kita belum tau bisa bea masuk insentif kita belum tau tapi yang pasti gimana supaya biaya etanol ini harus kompetitif dari sisi produsen tumbuh tanaman tumbuh industri akhir juga tumbuh jadi cost ketika kita berikan insentif kompensasi dengan nilai tambah nya," ujar Sekretaris Jenderal DEN saat ditemui di tempat yang sama.
Di sisi lain, Kementerian LHK juga diperlukan untuk memberikan perhatian terkait dengan lahan. Sebab dengan membantu menyediakan lahan untuk tumbuhan yang menjadi bahan baku industri bahan bakar nabati tersebut.
"Dari Kementerian LHK juga mempunyai perhatian terutama lahan untuk bio energi terkait dgn pelepasan dan pinjam pakai hutan diberikan kesempatan dengan mempertimbangkan izin-izin yang lain," tandasnya.
Ia berharap ke depan industri BBN bisa dikembangkan Menganti kan bahan bakar fosil yang akan segara habis.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





