Akurat Logo

Bapanas Setop Izin Beras Fortifikasi, 25 Merek Diduga Bermasalah

Esha Tri Wahyuni | 5 November 2026, 09:50 WIB
Bapanas Setop Izin Beras Fortifikasi, 25 Merek Diduga Bermasalah
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman - Dok. Kementan

AKURAT.CO Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengambil langkah tegas terhadap peredaran beras fortifikasi yang diduga bermasalah. Pemerintah memberlakukan moratorium izin edar produk tersebut setelah menemukan dugaan pelanggaran pada puluhan merek beras yang beredar di pasar.

Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah kerugian masyarakat akibat produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan mutu dan kandungan gizi. Terlebih, hasil pengawasan Bapanas sebelumnya mengungkap potensi kerugian konsumen yang mencapai Rp89 triliun.

Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengatakan, moratorium tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menghentikan praktik yang dinilai merugikan konsumen.

Baca Juga: Mayoritas Beras Fortifikasi Gagal Uji, Bapanas Perintahkan Cabut Izin

"Untuk beras fortifikasi, kami sudah ambil langkah moratorium. Ini tidak boleh lagi terjadi. Ini hanya menipu konsumen kita," kata Amran dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Menurut Amran, pemerintah juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang ditemukan dalam pengawasan produk beras fortifikasi.

Bapanas sebelumnya telah melaporkan temuan dugaan pelanggaran tersebut kepada Polri. Proses penindakan selanjutnya akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami sudah lapor ke Bapak Kapolri dan ini perintah Bapak Presiden Prabowo. (Mafia pangan) harus hilang di Bumi Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Terlibat Judol dengan Deposit Hampir Rp200 Juta, 13 Pejabat Kementan Dicopot

Amran menegaskan pengawasan dan penindakan tidak hanya bertujuan melindungi konsumen, tetapi juga menjaga kepentingan petani serta pelaku usaha yang menjalankan kegiatan produksi sesuai aturan.

Dirinya menyebut pemerintah akan memperkuat tata kelola pangan agar produk yang beredar memenuhi standar mutu, keamanan, serta informasi yang disampaikan kepada masyarakat.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.