Akurat Logo

Bappenas Dorong Koperasi Desa Tak Hanya Jadi Penyalur Barang

Andi Syafriadi | 1 November 2026, 11:51 WIB
Bappenas Dorong Koperasi Desa Tak Hanya Jadi Penyalur Barang
Ilustrasi Masyarakat sedang melihat kemasan minyak di Koperasi Desa - Dok. LPDB

AKURAT.CO Koperasi desa didorong untuk memperluas kegiatan usaha ke sektor produksi agar tidak hanya bergantung pada perdagangan dan penyaluran barang. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi sekaligus memperkuat aktivitas usaha di daerah.

Direktur Koperasi dan UMKM Kementerian PPN/Bappenas, Mahatmi Parwitasari Saronto, mengatakan koperasi perlu mengembangkan usaha berdasarkan potensi ekonomi masing-masing wilayah.

Dengan begitu, kegiatan koperasi tidak berhenti pada distribusi barang, tetapi juga mampu terlibat dalam proses produksi.

"Kami mendorong agar koperasi dapat mengembangkan usaha berdasarkan potensi yang ada di daerahnya. Tidak hanya menjadi distributor atau penyalur, tetapi juga bagaimana koperasi bisa bergerak di sektor produksi sehingga memberikan nilai tambah dan mendorong berkembangnya ekonomi lokal," ujar Mahatmi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (31/10/2026).

Baca Juga: LPDB Koperasi Bidik Transaksi Real Time, Ini Sistem yang Dievaluasi

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi Program Inkubasi Bisnis Koperasi 2026 yang dijalankan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi bersama Pusat Inkubator Bisnis dan Kewirausahaan (PIBI) IKOPIN.

Program tersebut melibatkan 16 koperasi di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang. Sebanyak 14 koperasi merupakan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sedangkan dua lainnya merupakan koperasi reguler.

Berdasarkan bidang usahanya, sebanyak 12 koperasi bergerak di sektor perdagangan dan sembako, tiga koperasi di sektor pertanian dan agribisnis, serta satu koperasi di bidang peternakan.

Baca Juga: LPDB Koperasi Siapkan Audit 2026, Ini yang Ditekankan Bos LPDB

Sebagian besar, tambah Mahatmi, peserta inkubasi masih berkegiatan di sektor perdagangan. Karena itu, pengembangan usaha produktif menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam proses pendampingan koperasi.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.