Kadin-Kemendag Perkuat Ekosistem Ekspor, Bidik Lebih Banyak Eksportir Baru

AKURAT.CO Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) guna meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaku usaha Indonesia di pasar global.
PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Perdagangan dan KADIN Indonesia yang ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Ketua Umum KADIN Indonesia pada 1 Desember 2025.
Melalui perjanjian ini, kolaborasi kedua pihak memasuki tahap implementasi dengan fokus pada pengembangan kapasitas pelaku usaha, perluasan akses pasar, dan peningkatan daya saing ekspor.
Baca Juga: Kadin Dorong 3 Persen KUR Alsintan Diperluas untuk Dukung Program MBG
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso mengatakan, perluasan pasar ekspor perlu berjalan beriringan dengan penguatan kapasitas pelaku usaha agar peluang yang terbuka di berbagai negara dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Sinergi pemerintah dan KADIN menjadi penting untuk menghubungkan pengembangan pelaku usaha dengan kebutuhan dan peluang pasar,” kata Budi, Kamis (3/9/2026).
Penguatan ekspor Indonesia tidak cukup hanya dengan membuka pasar baru. Peluang pasar harus diikuti oleh pelaku usaha yang memiliki kapasitas untuk memenuhi kebutuhan buyer, standar produk, regulasi perdagangan, konsistensi pasokan, serta tuntutan persaingan global.
Karena itu, kolaborasi Kemendag dan KADIN mencakup identifikasi peluang pasar dan pelaku usaha potensial, peningkatan kesiapan ekspor, pelatihan dan pendampingan, market exposure, business matching, hingga koneksi dengan buyer, distributor, off-taker, importir, dan jaringan rantai pasok internasional.
Wakil Ketua Umum Koordinator KADIN Indonesia, Juan Permata Adoe menegaskan bahwa pengembangan eksportir perlu semakin diarahkan pada hasil nyata.
“Pelatihan bukan tujuan akhir. Pelatihan harus menghasilkan kesiapan, kesiapan harus membuka akses pasar, dan akses pasar harus kita dorong menjadi transaksi. Keberhasilannya harus terlihat dari semakin banyak pelaku usaha Indonesia yang menjadi eksportir, meningkatkan nilai transaksinya, dan mampu tumbuh secara berkelanjutan di pasar global,” ujar Juan.
Pendekatan tersebut menempatkan keberhasilan program bukan semata pada jumlah kegiatan yang dilaksanakan, tetapi pada dampaknya.
Seperti, bertambahnya eksportir baru, terbukanya pasar, terjadinya transaksi, serta meningkatnya kapasitas pelaku usaha untuk bertahan dan berkembang secara global.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Daya Saing Ekspor KADIN Indonesia, Puti Reno Ali menyampaikan, keterhubungan antara kebutuhan pasar dan kesiapan pelaku usaha menjadi kunci dalam membangun daya saing ekspor.
“Peluang pasar saja tidak cukup. Kita harus memastikan pelaku usaha Indonesia memiliki kapabilitas untuk menangkap peluang tersebut dan mengubahnya menjadi transaksi. Artinya, kita perlu memahami apa yang dibutuhkan pasar, lalu memastikan pelaku usaha kita mampu memenuhinya secara konsisten dan kompetitif,” ucapnya.
Menurut Puti, ukuran keberhasilan pengembangan ekspor juga perlu melihat perkembangan pelaku usaha setelah memperoleh peningkatan kapasitas dan akses pasar.
“Yang perlu kita lihat adalah apa yang terjadi setelah pelaku usaha dilatih dan dipertemukan dengan pasar. Apakah mereka semakin siap, apakah akses tersebut menghasilkan transaksi, apakah transaksinya bertumbuh, dan apakah mereka mampu bertahan. Di situlah daya saing ekspor dibangun,” tambah Puti.
KADIN juga akan memperkuat kontribusinya melalui KADIN Export Academy sebagai bagian dari ekosistem pengembangan eksportir yang menghubungkan market intelligence, pelatihan dan mentoring, market exposure, serta pengembangan akses pasar.
Kemitraan ini sejalan dengan prioritas Kementerian Perdagangan dalam memperluas pasar ekspor dan mendorong semangat Dari Lokal untuk Global.
Sinergi pemerintah dan dunia usaha diharapkan dapat mendorong lebih banyak pelaku usaha Indonesia bertransformasi dari memiliki potensi ekspor menjadi eksportir yang mampu menghasilkan transaksi, memperluas pasar, dan meningkatkan daya saing secara berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 4Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 7Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang








