Dugaan Kasus Batu Bara PLTU, Bahlil: Kementerian ESDM Siap Beberkan Data

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan pihaknya menghormati proses hukum terkait dugaan kasus batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Kementerian ESDM, kata Bahlil, siap mendukung penegakan hukum dengan memberikan data apabila diminta oleh aparat penegak hukum. Bahlil mengatakan, KESDM akan bersikap kooperatif dan akan membantu dalam proses penyelidikan maupun penyidikan kasus tersebut.
"Kita menghargai proses hukum. ESDM kalau dimintai data, kita akan kasih. Tapi proses hukum kita harus hargai semuanya," kata Bahlil di Rest Area Tol Cikampek KM 57A, dikutip Jumat (10/7/2026).
Baca Juga: Hormati Proses Hukum yang Dilakukan Polisi, Jampidsus Pastikan Penanganan Korupsi Tetap Berjalan
Adapun, dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU periode 2018-2026 yang diusut Kortas Tipidkor Polri telah memasuki tahap penyidikan dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp5 triliun.
Modus operandi kejahatan ini melibatkan manipulasi dokumen kualitas dan kuantitas pasokan oleh perusahaan pemasok seperti PT Oktasan Baruna Persada dan PT Buana Rizky Armia yang berkolaborasi dengan oknum surveyor.
Dampak dari manipulasi ini sangat fatal bagi ketahanan energi nasional karena memicu kekurangan pasokan energi primer dan berpotensi menyebabkan pemadaman listrik massal (blackout) di wilayah Sumatera, Kalimantan, Jawa, hingga Jabodetabek.
Saat ini, kepolisian bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan audit investigasi mendalam untuk menghitung kerugian negara secara pasti di tengah posisi Indonesia sebagai salah satu pengguna PLTU terbesar di dunia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 5Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara









