Perkuat Halal Beyond Label, Bos LPS: Perkuat Kewenangan BPJPH Sebagai Regulator Tunggal

AKURAT.CO Indonesia menempati posisi strategis sebagai kekuatan halal global dengan populasi Muslim sekitar 251 juta jiwa atau 87% dari total populasi nasional. Indonesia juga merupakan salah satu pasar konsumen produk halal terbesar di dunia yang memiliki potensi untuk terus mengembangkan industri produk halalnya.
“Halal Beyond Label harus kita jadikan agenda nyata untuk membangun ekonomi syariah yang berkeadilan, inklusif, dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu saat menutup Forum Islamic Finance Dialogue 2026 di Jakarta baru-baru ini.
Menurutnya, Indonesia memiliki potensi pasar yang besar, pelaku UMKM yang tangguh, akademisi yang kompeten, serta generasi muda yang kreatif. Jika seluruh kekuatan ini digerakkan dalam ekosistem halal yang lebih terintegrasi, maka Indonesia tidak hanya menjadi konsumen halal terbesar, tetapi juga produsen dan rujukan halal dunia.
Baca Juga: Genjot Ekonomi Halal, Pemerintah Luncurkan Master Plan Industri Halal Indonesia 2023 - 2029
Namun, berbagai tantangan juga masih mengemuka, di antaranya mengenai segala urusan domestik, proses, tata kelola, kelembagaan, serta biaya penegakan label itu sendiri di dalam negeri. Masalah rantai birokrasi, keterbatasan auditor, hingga harmonisasi antar instansi masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
“Oleh karenanya kita memerlukan langkah strategis melalui penguatan regulasi. Yaitu dengan memperkuat kewenangan Badan Pengelola Jaminan Produk Halal atau BPJPH sebagai regulator tunggal, koordinator, dan perumus kebijakan halal nasional yang benar-benar terintegrasi dengan institusi keagamaan seperti MUI,” jelasnya.
Berikutnya ialah tantangan menyangkut masa depan struktur ekonomi kita, antara lain mengenai, bagaimana tingkat kesadaran sertifikasi, kemudian tentang infrastruktur pengujian yang belum solid. Serta, bagaimana produk halal Indonesia dibandingkan dengan global, mengingat pasar domestik memiliki potensi permintaan yang sangat tinggi.
Selanjutnya, Indonesia pun wajib membangun Ekosistem Kepatuhan Berbasis Digital untuk melacak rantai pasok halal secara real-time, serta melakukan hilirisasi industri halal bernilai tinggi, terutama pada sektor farmasi, kosmetik, dan bahan tambahan pangan.
“Itu menjadi perjuangan kita semua, bahwa pertumbuhan produk halal itu tidak hanya menjadi sebuah paradoks, Pertama Indonesia wajib melindungi konsumen halal dan yang kedua menjadikan halal sebagai gaya hidup dan yang ketiga produk halal itu adalah bisnis yang menguntungkan dan tidak menjadi beban biaya bagi para pengusahanya,” tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Tiba di Jakarta, Ryan Giggs Terkesan 'Kehebohan' Penggemar Sejak di Bandara
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan







