Kenaikan Pertamax Dinilai Bebani Kelas Menengah, DPR Minta Penjelasan Terbuka Pemerintah

AKURAT.CO Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita, meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina (Persero) segera membuka secara transparan mekanisme penentuan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi kepada publik.
Permintaan itu disampaikan menyusul kenaikan harga BBM nonsubsidi, khususnya Pertamax dan Pertamax Green 95, yang disebut mengalami lonjakan signifikan.
Menurut Ratna, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka faktor-faktor yang menjadi dasar penyesuaian harga, mulai dari pergerakan harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, biaya pengolahan, hingga distribusi.
"Pemerintah wajib menyampaikan secara terbuka faktor apa saja yang mendasari perubahan harga ini. Publik berhak mendapatkan informasi yang jelas, rasional, dan akuntabel," kata Ratna dalam keterangan tertulis, Jumat (12/6/2026).
Ratna menilai kenaikan harga BBM nonsubsidi tidak bisa dipandang sebagai persoalan sederhana karena berpotensi menimbulkan dampak berantai terhadap perekonomian masyarakat.
Menurutnya, kelompok masyarakat kelas menengah yang selama ini menjadi pengguna utama Pertamax akan menjadi pihak yang paling merasakan dampak kenaikan tersebut.
"Kebijakan ini dipastikan membawa dampak luas terhadap stabilitas ekonomi masyarakat, terutama kelas menengah," ujarnya.
Baca Juga: BOLT Berkurban 2026 Salurkan Lebih dari 1.000 Paket SuperQurban untuk Masyarakat
Ia menjelaskan kenaikan harga BBM berpotensi mendorong naiknya biaya transportasi dan logistik nasional.
Kondisi tersebut dapat memicu kenaikan harga barang dan jasa yang pada akhirnya menekan daya beli masyarakat.
Selain itu, Ratna menilai kebijakan tersebut juga berisiko memberikan tekanan terhadap inflasi dan aktivitas ekonomi domestik apabila tidak diantisipasi dengan baik.
Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya mengumumkan kenaikan harga, tetapi juga menyiapkan langkah mitigasi yang jelas serta meningkatkan komunikasi publik.
"Masyarakat saat ini sudah menghadapi berbagai tekanan ekonomi. Jangan sampai kenaikan Pertamax tanpa penjelasan yang memadai justru memicu kepanikan dan menurunkan kepercayaan publik," katanya.
Ratna juga mendesak Kementerian ESDM segera memberikan penjelasan mengenai dasar perhitungan kenaikan harga agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
"Kementerian ESDM harus segera hadir menjelaskan rasionalisasi kenaikan harga tersebut agar tidak muncul berbagai spekulasi liar di masyarakat," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok










