BPA Fair 2026 Jadi Ajang Edukasi Lelang Aset Kejaksaan kepada Masyarakat

AKURAT.CO Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) menggelar BPA FAIR 2026 di Pintu 6 Senayan, Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya mengenalkan proses lelang aset sitaan kepada masyarakat luas.
Kepala Badan Pemulihan Aset, Kuntadi, mengatakan kegiatan ini lahir setelah pihaknya menerima berbagai masukan dari masyarakat terkait minimnya pemahaman publik mengenai tugas dan fungsi BPA.
Baca Juga: BPA FAIR 2026 Digelar, 400 Aset Sitaan Siap Dilelang ke Publik
“Kami mengevaluasi bahwa ternyata banyak masyarakat yang belum paham dan belum mengetahui Badan Pemulihan Aset yang sudah hadir sejak lima tahun lalu,” kata Kuntadi di Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Menurut dia, selama ini BPA telah melakukan penjualan berbagai aset sitaan dan rampasan negara. Namun, tingkat keterjualan dinilai masih belum optimal karena rendahnya partisipasi masyarakat.
Karena itu, BPA Fair 2026 digelar sebagai bentuk keterbukaan sekaligus sarana sosialisasi kepada publik terkait mekanisme lelang aset negara.
“Acara ini kami adakan untuk lebih membuka diri, meningkatkan integritas, sekaligus mempercepat proses penjualan dalam rangka pemulihan kerugian negara beserta kerugian masyarakat sebagai korban tindak pidana,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, BPA juga menyediakan layanan pendampingan bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang. Pengunjung diberikan edukasi mulai dari pembuatan akun hingga tata cara mengikuti proses lelang secara daring.
Baca Juga: KPK Setor Rp2,4 Triliun ke Kas Negara, Hasil Pemulihan Aset Korupsi
“Kami siapkan petugas dan perangkat untuk membantu masyarakat membuka akun dan mengikuti lelang. Jadi sudah tidak ada alasan lagi masyarakat tidak ikut,” kata Kuntadi.
Ia menambahkan, BPA Fair 2026 merupakan kegiatan perdana yang ke depannya berpotensi menjadi agenda rutin tahunan apabila mendapatkan respons positif dari masyarakat.
“Kalau animonya bagus tentu akan kami agendakan menjadi kegiatan tahunan. Bahkan ke depan bisa saja setiap kejaksaan tinggi kami dorong mengadakan kegiatan serupa,” tuturnya.
Sebagai Informasi, BPA Fair merupakan kolaborasi antara Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI dengan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang meliputi Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 6Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat







