BPA Targetkan Penjualan Aset Rp100 Miliar di BPA Fair 2026

AKURAT.CO Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia menargetkan penjualan aset senilai Rp100 miliar dalam gelaran BPA FAIR 2026 yang berlangsung di Pintu 6 Senayan, Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Kepala BPA, Kuntadi, mengatakan ratusan aset sitaan dan rampasan negara dipamerkan kepada masyarakat untuk dilelang secara terbuka.
“Target kami untuk kegiatan BPA Fair ini sekitar Rp100 miliar barang yang kami pajang bisa laku terjual,” kata Kuntadi di Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Baca Juga: BPA Fair 2026 Jadi Ajang Edukasi Lelang Aset Kejaksaan kepada Masyarakat
Ia menjelaskan, awalnya terdapat sekitar 400 aset yang direncanakan ikut dalam pameran dan lelang. Namun setelah melalui proses penilaian, jumlah aset yang dinyatakan siap dilelang tersisa sekitar 300 item.
Berbagai jenis aset dipamerkan dalam kegiatan tersebut, mulai dari kendaraan, rumah, tanah, hingga barang-barang bernilai tinggi seperti perhiasan dan emas.
“Ada mobil, tanah, rumah, perhiasan, lukisan emas, barang seni, dan banyak lainnya,” ujarnya.
Selain menjadi sarana penjualan aset, BPA Fair 2026 juga dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai proses lelang aset negara.
Dalam kegiatan tersebut, pengunjung juga diberikan pendampingan untuk membuat akun dan mengikuti lelang secara daring.
Kuntadi mengatakan optimalisasi penjualan aset menjadi bagian penting dalam pemulihan kerugian negara maupun pengembalian kerugian masyarakat akibat tindak pidana.
Baca Juga: BPA FAIR 2026 Digelar, 400 Aset Sitaan Siap Dilelang ke Publik
Secara keseluruhan BPA juga memiliki target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pengelolaan aset mencapai sekitar Rp3 triliun.
“Untuk PNBP sendiri kami punya target Rp2 hingga 3 triliun,” kata dia.
Sebagai Informasi, BPA Fair merupakan kolaborasi antara Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI dengan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang meliputi Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 6Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat







