Kejagung Gelar BPA Fair 2026, Target Pemulihan Aset Capai Rp2 Triliun

AKURAT.CO Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) menggelar BPA Fair 2026 sebagai upaya meningkatkan transparansi pengelolaan dan pelelangan barang rampasan negara.
Kegiatan tersebut berlangsung di Pintu 6 Senayan, Jakarta, Minggu (10/5/2026), dan menjadi bagian dari strategi BPA dalam menjaga nilai ekonomis aset sitaan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Kepala Bagian Kerja Sama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis BPA Kejagung RI sekaligus Wakil Ketua Panitia BPA Fair 2026, Baringin menjelaskan bahwa BPA Fair merupakan salah satu inovasi yang dilakukan lembaganya untuk memberikan edukasi sekaligus keterbukaan kepada masyarakat terkait proses pengelolaan aset rampasan negara.
Baca Juga: BPA Targetkan Penjualan Aset Rp100 Miliar di BPA Fair 2026
“BPA Fair ini salah satu strategi penyelesaian untuk transparansi, mulai dari proses pelelangan hingga perawatan barang bukti yang sudah inkrah,” ujar Baringin di Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Ia menjelaskan, barang bukti yang akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) harus tetap memiliki nilai ekonomi yang tinggi agar hasil pemulihan aset dapat optimal.
Menurutnya, hasil pelelangan tidak hanya berkontribusi terhadap pemulihan kerugian negara, tetapi juga pemulihan hak korban dalam perkara tertentu sesuai putusan pengadilan.
Baca Juga: BPA Fair 2026 Jadi Ajang Edukasi Lelang Aset Kejaksaan kepada Masyarakat
“Tidak semua barang rampasan itu kembali ke negara. Ada juga yang dikembalikan kepada korban sesuai keputusan pengadilan setelah inkrah,” katanya.
Sebagai informasi, dalam BPA Fair 2026, Kejagung menyiapkan sekitar 300 lot aset untuk dilelang kepada masyarakat. Nilai akhir pelelangan, kata Baringin, masih akan ditentukan melalui mekanisme penawaran terbuka.
“Nanti masyarakat bisa melihat proses penawarannya. Karena sistemnya bidding, tentu harapannya setinggi-tingginya,” ujarnya.
Baringin menambahkan, pihaknya menargetkan partisipasi masyarakat sebanyak mungkin dalam kegiatan tersebut. Untuk mendukung hal itu, BPA bersama KPKNL juga membuka layanan pembuatan akun dan fasilitas penyetoran jaminan bagi calon peserta lelang.
“Ini gratis dan kami memfasilitasi masyarakat yang ingin membuka akun lelang,” katanya.
Ke depan, BPA menargetkan nilai pemulihan aset dapat terus meningkat hingga mencapai lebih dari Rp2 triliun pada 2026.
“Harapan kami bersama tentu pemulihan aset bisa di atas Rp2 triliun agar bisa menyelamatkan kerugian negara dan meningkatkan PNBP,” akui Baringin.
Sebagai Informasi, BPA Fair merupakan kolaborasi antara Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI dengan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang meliputi Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 6Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat







