Wajib Halal 2026, Indonesia Gandeng China Perkuat Regulasi

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempercepat harmonisasi standar halal dengan China menjelang implementasi kebijakan wajib halal pada Oktober 2026.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Ahmad Haikal Hasan menyatakan, langkah ini dilakukan dengan mengundang sekitar 18 Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) asal China untuk menyelaraskan regulasi halal kedua negara.
“Tentunya dengan semangat Indonesia, kita saling sangat menguntungkan untuk kedua negara bilateral ekonominya, yang ekspor semakin mudah tapi terseleksi,” ujar Haikal dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Baca Juga: Kepala BPJPH: Produk AS Tetap Wajib Sertifikasi Halal
Forum yang digelar awal pekan ini membahas integrasi sistem halal dari hulu ke hilir, mencakup proses inspeksi, inventori, pengemasan, hingga distribusi produk.
“Hal tersebut menjadi bagian penting dalam menjamin kualitas produk halal dari hulu hingga hilir. Jadi saya memanggil para LHLN dari China, untuk kita sama-sama membangun ekonomi yang lebih baik,” lanjutnya.
Menurut data perdagangan, China merupakan salah satu mitra dagang terbesar Indonesia dengan nilai perdagangan bilateral mencapai lebih dari USD127 miliar pada 2024 (data resmi BPS). Di sisi lain, sektor industri halal global diproyeksikan mencapai USD3 triliun pada 2026 berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy Report.
Kebijakan wajib halal di Indonesia merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang penerapannya dilakukan bertahap. Fase krusial berikutnya akan berlaku pada Oktober 2026, mencakup produk makanan, minuman, serta sektor terkait lainnya.
China dipilih sebagai negara pertama dalam forum ini karena memiliki jumlah LHLN terbanyak serta volume ekspor produk ke Indonesia yang signifikan. Meski mayoritas penduduknya non-Muslim, China dinilai progresif dalam pengembangan industri halal.
“Jadi, tidak ada salahnya kalau kita lihat dan belajar untuk penerapan di China, padahal mayoritas non-Muslim, tapi begitu aware dengan halal,” kata Haikal.
Baca Juga: DPR Minta BPJPH Percepatan Sertifikasi Halal untuk Dukung Program MBG
Sinkronisasi standar halal ini berpotensi mempercepat arus barang lintas negara, terutama untuk produk makanan dan minuman. Namun, mekanisme “mudah tapi terseleksi” menunjukkan adanya peningkatan standar kepatuhan yang dapat berdampak pada pelaku usaha, khususnya UMKM dan importir.
Bagi eksportir Indonesia, harmonisasi ini membuka peluang penetrasi pasar China yang lebih luas, terutama di segmen produk halal. Sebaliknya, bagi produk impor, pengawasan akan lebih ketat untuk memastikan kesesuaian standar nasional.
BPJPH memastikan kerja sama serupa akan diperluas ke negara lain, termasuk kawasan Eropa, untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok halal global.
“Upaya ini menjadi bagian dari upaya mendorong sektor halal menjadi kontributor utama dalam pencapaian target ekonomi nasional. Melalui forum ini, BPJPH berharap kerja sama internasional di bidang jaminan produk halal semakin kuat dan mampu mendorong pertumbuhan industri halal global yang berkelanjutan,” ujar Haikal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








