Dukung Ketahanan Energi, DEN Matangkan Draft Revisi Perpres CPE

AKURAT.CO Dewan Energi Nasional (DEN) buka suara soal kelanjutan rencana revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 96/2024 tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DEN, Dadan Kusdiana mengatakan, draft revisi Perpes tersebut sudah masuk pembahasan tahap akhir.
“Jadi sudah 3-4 bulanan kita bekerja. Lagi dibahas finalisasi sebagai draft dari pemerintahnya. Untuk setelah itu kita meminta izin ke presiden,” kata Dadan saat ditemui selepas acara Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Alasan Revisi Perpres CPE
Adapun, Dadan menjelaskan, terkait revisi beleid tersebut merupakan hasil keputusan sidang anggota DEN yang menilai skema CPE saat ini masih kurang fleksibel.
Menurut Dadan, dalam aturan yang berlaku saat ini, pembentukan CPE hanya dapat dilakukan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga seluruh stok yang dibangun menjadi barang milik negara.
“Kenapa harus direvisi? Karena di dalam perpres yang sekarang, itu CPE itu hanya dilakukan oleh pemerintah melalui APBN. CPE-nya itu menjadi barang milik negara, sehingga tidak fleksibel,” ujarnya.
Karena itu, DEN mendorong terobosan kebijakan dengan membuka opsi keterlibatan pihak di luar pemerintah, termasuk sektor swasta, untuk mendukung penyediaan stok dan fasilitas penyimpanan energi.
Meski membuka ruang partisipasi swasta, Dadan menegaskan pengelolaan cadangan energi tetap akan berada di bawah kendali pemerintah
“Kalau mengelolanya nanti kan itu tugasnya di pemerintah. Tapi untuk memastikan bahwa akan ada stoknya, termasuk nanti fasilitas storage-nya,” tutur Dadan.
Cadangan Setara Sebulan Impor
Terkait target volume cadangan, Dadan menyebut, volume cadangan dari CPE akan setara dengan satu bulan volume impor energi nasional.
Cadangan tersebut tidak hanya mencakup BBM dan minyak mentah (crude), tetapi juga LPG.
“Secara prinsip minimal kita ini ingin ada sebulan ya. Sebulan volume impor ya. Dua-duanya. Dua-duanya kan cara pencadangannya itu ada crued, ada BBM. Termasuk juga LPG,” pungkasnya.
Caption: Sekretaris Jenderal (Sekjen) DEN, Dadan Kusdiana selepas acara Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi









