IPB Dorong Pemanfaatan Limbah Kelapa Sawit Jadi Produk Bernilai Tinggi

AKURAT.CO IPB University mendorong pemanfaatan limbah kelapa sawit sebagai sumber produk bernilai tambah, seiring dengan ketersediaannya yang melimpah di Indonesia.
Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB, Yanto Santosa, mengatakan limbah kelapa sawit dapat diolah menjadi berbagai produk bernilai ekonomi tinggi sekaligus ramah lingkungan melalui penerapan teknologi yang tepat.
“Limbah kelapa sawit memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan menjadi produk yang memiliki nilai tambah ekonomi,” ujarnya di Jakarta, Minggu (22/3/2026).
Menurutnya, optimalisasi limbah kelapa sawit tidak hanya meningkatkan nilai ekonomi, tetapi juga membuka peluang usaha baru, mendukung konsep Ekonomi Sirkular, serta menghasilkan energi terbarukan.
Ia menambahkan, kelapa sawit merupakan komoditas strategis nasional yang menerapkan konsep zero waste, di mana hampir seluruh bagian tanaman dapat dimanfaatkan menjadi produk bernilai tambah.
“Pemanfaatan limbah sawit memberikan banyak manfaat penting,” tegasnya.
Yanto juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mendorong penerapan konsep zero waste di sektor sawit, agar seluruh hasil produksi dapat dimanfaatkan tanpa mencemari lingkungan.
Ia menilai kolaborasi antara Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan lembaga riset perlu diperkuat guna mendorong inovasi pengolahan limbah.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute, Tungkot Sipayung, menilai istilah “limbah” pada industri kelapa sawit perlu diluruskan.
Baca Juga: Sambut Idulfitri, Tugu Insurance Salurkan Bantuan dan Galang Donasi untuk Masyarakat
Ia menyebut bahwa selain produk utama seperti CPO dan CPKO, terdapat banyak produk sampingan yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
“Yang tepat adalah produk utama dan produk sampingan yang sering disebut sebagai limbah. Padahal, semua bagian memiliki nilai ekonomi,” ujarnya.
Namun, ia mengungkapkan bahwa hingga kini banyak produk sampingan tersebut masih dikategorikan sebagai limbah dalam regulasi lingkungan, bahkan sebagian masuk kategori limbah B3.
Hal ini dinilai menjadi hambatan dalam proses komersialisasi karena memerlukan izin dan perlakuan khusus.
“Padahal semuanya berasal dari bahan organik,” katanya.
Ia meyakini, jika regulasi tersebut disesuaikan, industri pengolahan produk sampingan kelapa sawit akan berkembang pesat dan menghasilkan produk bernilai tambah tinggi.
Dampaknya tidak hanya pada peningkatan devisa, tetapi juga pembukaan lapangan kerja.
Selain itu, pemanfaatan optimal limbah sawit juga dinilai dapat menurunkan jejak karbon (carbon footprint), sehingga industri kelapa sawit semakin berkontribusi pada pengembangan produk ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK









