PT GHM Buka Suara Soal Demo dan Tuduhan Pelanggaran: Itu Klaim Tak Berdasar

AKURAT.CO Manajemen PT Grha Humanindo Manajemen (PT GHM) akhirnya angkat bicara terkait aksi demonstrasi dan pemberitaan yang dinilai menyudutkan perusahaan dalam beberapa waktu terakhir.
Melalui Manager Legal PT GHM, Eric Cosmos, perusahaan menegaskan bahwa tuduhan pelanggaran ketenagakerjaan dan perpajakan yang disuarakan tidak memiliki dasar verifikasi yang jelas.
Menurut Eric, polemik yang berkembang di ruang publik berawal dari persoalan hubungan kerja individual antara perusahaan dan seorang mantan karyawan, bukan persoalan massal sebagaimana dinarasikan.
“Sampai saat ini, secara hukum hanya ada satu pihak yang memberikan kuasa. Tidak ada surat kuasa kolektif atau daftar pekerja lain yang menunjukkan adanya tuntutan massal. Jadi, narasi yang berkembang di publik tidak sesuai dengan fakta hukum yang kami pegang,” ujar Eric dalam keterangan resminya, Selasa (24/2/2026).
Eric menjelaskan, sejak Oktober 2025 perusahaan menerima somasi yang mempersoalkan upah minimum, lembur, hingga pajak PPh 21.
Namun, menurutnya, tuntutan tersebut tidak pernah disertai rincian perhitungan maupun dokumen pendukung yang sah.
Belakangan, beredar informasi yang menyebut sekitar 1.000 pekerja mengajukan tuntutan dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.
Pihak perusahaan menilai klaim tersebut tidak disertai identitas jelas maupun metode penghitungan yang transparan.
“Klaim itu muncul tanpa identitas siapa yang diwakili dan bagaimana cara menghitungnya. Ini berpotensi menyesatkan masyarakat,” kata Eric.
Baca Juga: YouTube Sempat Lumpuh, Picu Keluhan Ratusan Ribu Pengguna
Tegaskan Kepatuhan Pajak dan Regulasi
Menanggapi tudingan penggelapan pajak, PT GHM menyatakan keberatan keras.
Manajemen menegaskan seluruh kewajiban perusahaan, termasuk pembayaran hak karyawan dan setoran pajak PPh 21, telah dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Eric menyebut operasional perusahaan selama ini juga terbuka terhadap audit dan pengawasan dari instansi berwenang.
Terkait aksi demonstrasi yang dilakukan LSM Trinusa, perusahaan menyatakan tidak memiliki hubungan hukum langsung dengan organisasi tersebut.
Manajemen menyayangkan jika ruang publik digunakan untuk melontarkan tuduhan tanpa didukung data yang dapat diuji secara hukum.
Lebih lanjut, PT GHM mengaku menemukan pola komunikasi yang diduga mengarah pada tekanan serta permintaan tertentu di luar koridor hukum.
Saat ini, tim hukum perusahaan tengah mengkaji temuan tersebut untuk menentukan langkah lanjutan.
“Kami tidak akan merespons tekanan yang berada di luar koridor hukum. PT GHM akan menempuh langkah tegas untuk melindungi nama baik perusahaan,” tegas Eric.
Hingga kini, manajemen memastikan seluruh kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan normal dan kondusif.
Baca Juga: AS Uji Transportasi Udara Reaktor Mikro Nuklir, Langkah Baru Teknologi Energi Masa Depan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini






