Kementerian ESDM Perpanjangan Relaksasi QR Code untuk Pembelian BBM di Daerah Terdampak Bencana

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapan relaksasi penggunaan QR Code atau barcode untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) di wilayah terdampak bencana dapat diperpanjang.
Perpanjangan ini dilakukan karena kondisi pemulihan di daerah tersebut masih membutuhkan fleksibilitas layanan.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa saat ini beberapa daerah sudah mendapatkan kelonggaran penggunaan QR Code MyPertamina, seperti Aceh dan Sumatera Utara. Untuk Sumatera Barat, relaksasi sebelumnya ditetapkan hingga 8 Desember 2025.
Baca Juga: Impor BBM SPBU Swasta 2026 Tunggu Restu Menteri ESDM
“Jadi untuk ini Aceh sama Sumatera Utara itu ada relaksasi. Kemudian untuk Sumatera Barat itu kemarin itu untuk yang terdampak sampai tanggal 8 Desember," kata Yuliot di Kementerian ESDM dikutip, Sabtu (13/12/2025).
Namun, berdasarkan komunikasi terbaru dengan Gubernur Sumatera Barat, pemerintah daerah mengusulkan agar relaksasi diperpanjang. Usulan tersebut telah ditindaklanjuti.
"Tapi saya sendiri komunikasi dengan Pak Gubernur itu justru minta diperpanjang dan Gubernur sudah memperpanjang sampai dengan tanggal 22 Desember," tambahnya.
Lebih lanjut, Yuliot memastikan bahwa pemerintah pusat terbuka untuk memperpanjang kembali relaksasi jika kondisi pemulihan bencana belum pulih sepenuhnya.
“Tapi kalau memang ternyata dalam pemulihan itu masih dibutuhkan perpanjangan kita akan lakukan perpanjangan untuk tidak menggunakan QR Code dalam penyediaan BBM di daerah bencana," ujar Yuliot.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal melakukan relaksasi pada regulasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk daerah terdampak bencana.
Dengan relaksasi ini, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengharapkan masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak perlu lagi menggunakan barcode untuk membeli BBM di SPBU.
“Tadi pagi kami sudah mengeluarkan relaksasi aturan bahwa untuk orang publik, masyarakat membeli BBM di SPBU tidak perlu memakai barcode. Jadi sudah bebas, baik di Sumatera Utara, maupun di Sumatera Barat, maupun di Aceh,” kata Bahlil.
Sementara untuk distribusi BBM, karena jalur darat terputus, maka pengiriman BBM dilakukan via laut dan udara menggunakan drum.
“Dan urusan BBM, BBM-nya ada, tapi tidak bisa terdistribusi karena banyak jalan yang nggak bisa kita lewati. Kita sudah lewat laut, juga ombak. Nah, perlahan-lahan kita mulai sekarang pakai jerigen,” tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










