Akurat

Biaya Energi Tinggi, Kemenperin Desak HGBT untuk Industri Aluminium

Dedi Hidayat | 15 November 2025, 16:30 WIB
Biaya Energi Tinggi, Kemenperin Desak HGBT untuk Industri Aluminium

AKURAT.CO Kementerian Perindustrian mendorong perluasan penerapan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) ke sektor aluminium untuk meningkatkan daya saing industri logam bukan besi yang masih menghadapi beban biaya energi tinggi.

Direktur Industri Logam, Ditjen ILMATE Kemenperin, Dodiet Prasetyo menjelaskan bahwa hilirisasi aluminium memiliki peran penting dalam memperbesar nilai tambah di dalam negeri sekaligus memperkuat struktur industri nasional.

Untuk menekan biaya energi yang menjadi salah satu komponen biaya terbesar dalam proses produksi aluminium, Kemenperin mengusulkan agar industri aluminium dapat menjadi penerima manfaat kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).

Baca Juga: Tinjau PT Sumi Asih, Kemenperin Cari Solusi atas Dampak Pembatasan HGBT

“Pemanfaatan HGBT akan membantu meningkatkan efisiensi biaya produksi sehingga produk aluminium nasional mampu diserap oleh industri hilirnya serta mampu bersaing lebih kuat di pasar global,” kata Dodiet dalam acara Media Gatehring Forum Wartawan Industri (Forwin) di Sentul, Bogor dikutip, Sabtu (15/11/2025).

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Industri Logam Bukan Besi Direktorat Industri Logam, Yosef Danianta Kurniawan, mengatakan pelaku usaha aluminium menilai kebutuhan energi, khususnya gas menjadi salah satu faktor paling menentukan dalam struktur biaya produksi.

Karena itu, mereka mengusulkan perluasan HGBT ke sektor aluminium agar industri dalam negeri lebih kompetitif.

Saat ini, fasilitas HGBT baru diberikan kepada tujuh sektor industri, termasuk besi dan baja. Namun sektor logam bukan besi seperti aluminium belum masuk dalam daftar penerima.

“Kalau di sektor berbasis logam saat ini yang sudah mendapatkan fasilitas HGBT ini baru besi dan baja, sehingga harapannya bisa diperluas ke sektor non baja khususnya aluminium,” ujarnya.

Yosef menjelaskan bahwa Kementerian Perindustrian telah menyampaikan usulan resmi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Namun penambahan sektor baru masih harus dibahas lintas kementerian karena menyangkut ketersediaan pasokan gas nasional.

Baca Juga: Isu Pasokan HGBT Dibatasi, Ini Respons Airlangga

“HGBT sudah kami usulkan ke Kementerian ESDM. Tetapi secara regulasi, perluasan sektor perlu dibahas di level atas. Tantangannya terkait ketersediaan supply,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa energi merupakan isu besar bagi industri dan perluasan HGBT menjadi langkah strategis untuk memperkuat struktur industri nasional.

“Saat ini HGBT masih terbatas di tujuh sektor dan belum ada perluasan. Kalau kami dari sisi perindustrian harapannya bisa dilakukan perluasan sektor, karena memang energi ini menjadi salah satu isu yang cukup signifikan di sektor industri,” tutur Yosef.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.