Ditanya Soal Kelanjutan Insentif Motor Listrik, Menperin: Sudah Usul Sejak Januari 2025

AKURAT.CO Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mendorong adanya kembali regulasi terkait dengan insentif bagi pembelian motor listrik.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya sejak awal tahun 2025 mengusulkan pemberian insentif dan stimulus tambahan untuk mempercepat adopsi motor listrik di Indonesia.
“Motor listrik sudah saya sampaikan berkali-kali, kami sudah mengusulkan sejak jan 2025, dan ini 2025 udah mau selesai,” kata Agus saat ditemui di kantornya, Kamis (13/11/2025).
Menurut Agus, sektor motor listrik memiliki peranan penting dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional karena melibatkan banyak industri pendukung di dalam negeri.
Baca Juga: Motor Listrik Subsidi Kian Diminati, Ini Daftar Harganya Mulai Rp5 Jutaan
“Motor listrik jadi perhatian disipakn insentif dan stimulus. Karena sedikit banyak dia punya backward dan power linkage, itu kami penting. Oleh sebab itu kami usulkan,” tambah Agus.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa Kemenperin akan kembali mengajukan usulan insentif motor listrik untuk tahun anggaran 2026.
Namun, dirinya menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai kebijakan tersebut berada di luar kewenangan Kemenperin. “Untuk 2026 akan diajukan kembali (insentif motor listrik), ” tutur Agus.
Adapun, Kemenperin tengah merumuskan kebijakan insentif baru untuk mendukung sektor otomotif nasional.
Agus mengatakan usulan tersebut nantinya akan diajukan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk dibahas lebih lanjut di tingkat pemerintah.
“Kemenperin sedang dalam proses merumuskan kebijakan insentif stimulus untuk sektor otomotif yang nanti akan diajukan ke Menko Perekonomian,” tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









