Akurat

Harga Biodiesel Naik, Bioetanol Turun di November 2025

Dedi Hidayat | 7 November 2025, 13:50 WIB
Harga Biodiesel Naik, Bioetanol Turun di November 2025

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) untuk Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis Biodiesel dan Bioetanol untuk bulan November 2025.

Pada bulan Oktober 2025, ESDM menyampaikan bahwa besaran konversi Crude Palm Oil (CPO) menjadi Biodiesel adalah sebesar 85 USD/MT.

Maka dari itu, untuk Biodiesel ESDM mematok sebesar Rp14.036/liter ditambah Ongkos Angkut yang berlaku efektif pada tanggal 1 November 2025. Harga ini naik dibandingkan harga Oktober 2025 sebesar Rp13.921/liter.

Baca Juga: Motor Konsumen 'Brebet' Usai Isi Pertalite, Pertamina dan ESDM Sidak SPBU di Jatim

Untuk penghitungan, harga HIP BBN biodiesel diperoleh dari formula, HIP = (harga CPO KPB rata-rata + USD85 per ton) x 870 kg per m³ + ongkos angkut.

Adapun, besaran HIP BBN jenis Biodiesel berdasarkan ketentuan Diktum kesatu Keputusan Menteri ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel yang Dicampurkan ke Dalam Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar dan besaran Ongkos Angkut berdasarkan ketentuan Lampiran I Keputusan Menteri ESDM Nomor 290.K/EK.05/MEM.E/2025.

Kemudian, untuk HIP Bioetanol pada Oktober 2025, ESDM mematok harga sebesar Rp9.013 per liter. Harga ini turun dibandingkan HIP bioetanol pada Oktober 2025 yang dipatok sebesar Rp9.263 per liter.

Baca Juga: ESDM Bangun PLTMH 500 kW di Arfak, Warga Papua Nikmati Listrik 24 Jam

Adapun, untuk penghitungan HIP BBN bioetanol tersebut menggunakan formula yang telah ditetapkan, yaitu HIP = (harga tetes tebu KPB rata-rata periode 3 bulan x 4,125 kg per liter) + USD0,25 per liter.

Dengan harga tetes tebu KPB rata-rata yang berada pada rentan waktu 15 Juli 2025 - 14 Oktober 2025 adalah Rp1.180 per kg.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.