ESDM Pastikan Proyek Kilang Tuban Aman dari Sanksi AS ke Rosneft

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suar perihal perusahaan migas asal Rusia, PJSC Rosneft Oil Company yang tengah menghadapi ancaman sanksi baru dari Amerika Serikat (AS).
Adapun, Rosneft merupakan perusahaan asal Rusia yang terlibat dalam proyek grass root refinery (GRR) Kilang Tuban di Jawa Timur bersama PT Pertamina (Persero).
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia meminta tidak ada kekhawatiran berlebihan terhadap potensi dampak sanksi tersebut terhadap kerja sama Indonesia dan Rosneft.
Baca Juga: 4.700 Izin Air Tanah Terbit, ESDM Pastikan Proses Evaluasi Ketat
“Tenang aja, banyak jalan menuju surga. Ya jangan terlalu khawatir berlebihan ya. Kita sudah siasatin,” kata Bahlil saat ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas) dikutip, Sabtu (25/10/2025).
Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan bahwa proses keputusan investasi akhir atau final investment decision (FID) dari Rosneft masih dalam proses hingga kini.
Namun, Laode mengungkapkan bahwa dirinya belum mendapatkan kabar terbaru tentang sejauh mana proses FID Rosneft di Kilang Tuban.
“Kalau itu infonya masih sama dengan dulu. Jadi Rosneft-nya sampai sekarang kan masih belum (FID),” ucap Laode.
Perlu diketahui, Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi memberlakukan sanksi baru terhadap Rusia terkait perang di Ukraina.
Baca Juga: ESDM Bakal Evaluasi Izin Perusahaan Air Mineral Gunakan Air Tanah
Langkah ini menandai pertama kalinya dalam masa jabatan keduanya Trump menjatuhkan sanksi langsung terhadap Moskow, dengan menargetkan dua raksasa minyak Rusia yaitu Lukoil dan Rosneft.
Mengutip laporan Reuters, keputusan tersebut menunjukkan meningkatnya frustrasi Trump terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin yang dinilai terus menolak upaya gencatan senjata sejak invasi ke Ukraina pada Februari 2022.
Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya menegaskan bahwa Washington siap mengambil tindakan lebih lanjut apabila Moskow tidak menunjukkan tanda-tanda mengakhiri konflik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik









